Nasional
Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Mantan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus Meninggal
Innalillahi wainna ilaihi rojiun, keluarga besar Polri berduka, Brigjen Yusri Yunus berpulang.
TRIBUNJATENG.COM - Innalillahi wainna ilaihi rojiun, keluarga besar Polri berduka, Brigjen Yusri Yunus berpulang.
Yusri Yunus meninggal dunia pada pukul 20.53 WIB di hari Minggu (19/1/2025).
Brigjen Yusri Yunus merupakan Mantan Dirregident Korlantas Polri.
Baca juga: "Boleh kan?" Penjelasan Brigjen Yusri Soal Fortuner Pelat Polisi Ganti Pelat Sipil Usai Kecelakaan
Baca juga: Puisi Dua Bait Jawaban Yusri Fajar, Suara Lirih di Bawah Gedung Putih
Pria yang juga pernah menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya itu wafat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Turut berduka cita atas wafatnya Brigjen Pol Yusri Yunus, SIK," ucap Trunoyudo, dalam keterangannya, tadi malam.
Brigjen Pol Yusri Yunus merupakan sosok perwira Polri, terakhir menjabat sebagai Dirregident Korlantas Polri pada tahun 2021 silam.
Yusri Yunus dalam proses memasuki masa pensiun.
Yusri lulus pendidikan Akpol tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Jenderal bintang satu itu diketahui berpengalaman khusus di bidang lantas.
Beberapa jabatan yang pernah dipegangnya di antara lain sebagai berikut:
• Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divhumas Polri (2011)
• Dirpamobvit Polda Kepri (2013)
• Kabidhumas Polda Jabar (2016)
• Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri (2018)
"Semua Aturan Dari FIFA" Reaksi Erick Thohir saat Disinggung Rangkap Jabatan PSSI dan Menpora |
![]() |
---|
Tiga Sosok yang Berpeluang Gantikan Erick Thohir Jadi Menteri BUMN |
![]() |
---|
Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Bagaimana Posisinya di PSSI? |
![]() |
---|
4.351 Polisi Rangkap Jabatan, Menghilangkan Kesempatan Orang Sipil |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Disebut Berpeluang Gantikan Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.