Kanwil Kemenkum Jateng
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Ajak Jajaran Bekerja Profesional
Sebagai pondasi, Delmawati menekankan pentingnya mengimplementasikan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati mengajak jajarannya untuk bekerja secara profesional.
Sebagai pondasi, Delmawati menekankan pentingnya mengimplementasikan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami harap kita bisa mengikuti kewajiban kita sebagai ASN," ujar Delmawati dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Senin (20/01).
"Pedomani tata nilai dan core value Berakhlak. Pedomani kode etik dan kode perilaku sebagai seorang ASN," tambahnya.
Hal kedua yang menjadi penekanan Kadiv P3H adalah merencanakan dan melaksanakan program-program kinerja yang telah ditetapkan.
"Kedua Kita juga harus membuat melakukan program-program kinerja kita di triwulan pertama ini," ujar Delmawati.
"Susun rencana kerja dengan sebaik mungkin dan lakukan langkah akselerasi guna mengeksekusi apa telah direncanakan
"Dan melakukan kolaborasi kerjasama dengan stakeholder kita, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna layanan," imbuhnya.
Terakhir, Kadiv P3H mengingatkan jajarannya untuk melakukan pemenuhan kewajiban dalam pelaporan harta kekayaan.
Mengikuti apel pagi ini Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksanaan dan PPNPN. (*)
Kemenkum Jateng Gelar Rakor Pembentukan Posbankum, Dorong Akselerasi Akses Keadilan di Tingkat Desa |
![]() |
---|
Perkuat Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkum Jateng Siapkan Layanan AHU dan KI |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Jateng Buka Konferda Pengda INI Boyolali, Singgung Organisasi Tunggal |
![]() |
---|
Pastikan Warisan Budaya Terlindungi, Kemenkum Jateng Serahkan 3 Surat Pencatatan KIK ke Pemkab Kudus |
![]() |
---|
Perkuat Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Laksanakan Anev Perda Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.