Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan di Grobogan

Motif Tragedi Pembunuhan di Grobogan, Ternyata Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Rukimin (55) mengungkap kepribadian pria berinisial K pelaku pembunuhan di Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Jawa Tengah.

|
Tribun Jateng/ Fachri
Rumah tempat kejadian perkara dalam keadaan sepi. Rumah yang terbuat dari kayu dan beralaskan tanah itu telah dipasangi garis polisi.  

Peristiwa tragis ini bermula saat Suwito, yang bekerja sebagai buruh tani, menginap di rumah Rukimin selama sepekan.

Suwito dan Rukimin merupakan teman lama yang kenal sejak keduanya masih muda.

Sedangkan hubungan Rukimin dengan K adalah ayah dan anak.

Pada malam kejadian, korban, pelaku K, dan Rukimin sempat berkumpul di rumah. 

Mereka bertiga bahkan menghadiri sebuah hajatan di rumah tetangga yang juga merupakan keluarga dari Rukimin.

Setelah acara hajatan, Suwito memutuskan untuk pulang lebih dulu. Pelaku K dan ayahnya pulang setelahnya. 

Tak lama kemudian, Rukimin kembali ke hajatan untuk berbincang dengan sanak keluarga, sementara di rumah, diduga pelaku menyerang Suwito yang sedang tertidur. 

Korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di dada kiri sepanjang 4 cm dan luka lainnya di punggung tangan sepanjang 2 cm.

"Habis hajatan, (korban) pulang terus tidur, saya ke sini lagi (acara hajatan), hajatan mau berangkat ke Korea banyak teman-teman mengobrol, tiba-tiba ada kejadian (pembunuhan)," kata Rukimin kepada TribunJateng.com.

Pelaku Melarikan Diri dan Bersembunyi

Setelah melakukan penusukan, pelaku K langsung melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai dan berjalan kaki melewati area persawahan di belakang rumah.

K berjalan cukup jauh ke rumah suami kakaknya, Siti, yang berada di Desa Lemah Putih, Kecamatan Brati yang jaraknya kisaran 20 km.

"Anak saya kemudian lari menyusuri sungai, lari ke tempat kakaknya," ujar Rukimin.

Namun usaha K untuk menyebunyikan diri sia-sia karena polisi berhasil menangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

K ditangkap saat sedang tertidur di dalam rumah kakaknya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved