Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Kudus Daftarkan 26 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Kudus targetkan 26 ribu pekerja informal terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, dan kematian. Premi ditanggung pemerintah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Ilustrasi- BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Kudus targetkan 26 ribu pekerja informal terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, dan kematian. Premi ditanggung pemerintah. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus berencana mendaftarkan 26 ribu pekerja rentan atau informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja.

Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab Kudus telah mendaftarkan 9 ribu pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan.

Premi mereka dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.

“Untuk 26 ribu pekerja ini, preminya juga akan ditanggung oleh Pemkab Kudus,” jelas Putut, Senin (20/1/2025).

Pendaftaran sebelumnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan, pendataan kali ini dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Contohnya, data pedagang dari dinas perdagangan, petani dari dinas pertanian, dan relawan penyeberangan jalan (pak ogah) dari dinas perhubungan,” tambahnya.

Program ini memberikan dua jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Premi sebesar Rp 16.800 per bulan untuk dua jaminan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Kudus.

“Jika peserta meninggal dunia setelah tiga tahun terdaftar, anak mereka bisa mendapatkan manfaat beasiswa hingga lulus sarjana,” terang Putut.

Langkah ini diambil karena banyak pekerja informal di Kudus yang belum mendapatkan perlindungan sosial.

Program ini diharapkan menjadi sekoci yang melindungi mereka dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja.

Dengan target 26 ribu pekerja tahun ini, Pemkab Kudus terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi warganya yang bekerja di sektor informal.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved