Berita Cilacap
Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba di Cilacap, Tiga Tersangka Diringkus
Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap akhir-akhir ini.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap akhir-akhir ini.
Dalam ungkap kasus tersebut, tiga tersangka diringkus polisi di lokasi yang berbeda.
Dari tangan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, sabu dan tembakau sintetis.
Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menyebut, untuk kasus pertama polisi berhasil menangkap pengedar obat terlarang yakni WC (24) di wilayah Kecamatan Kedungreja Cilacap pada Kamis (16/1/2025).
"Tersangka WC merupakan warga kecamatan Kedungreja, dia kami tangkap sekira pukul 18.45 WIB di Bendungan Menganti, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungreja," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com
Dari penangkapan itu kata Galih, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 46 butir Trihexyphenidyl, 210 butir obat Yelindo, 5 butir Tramadol, uang tunai Rp127 ribu, ponsel dan perlengkapan pengemasan.
Adapun tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Jakarta.
"Barang haram yang didapat itu kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata Galih.
Selanjutnya dihari yang sama polisi berhasil mengungkap peredaran sabu dan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Majenang.
Dalam ungkap kasus kedua, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yakni TI (30) dan DPD (30).
Keduanya ditangkap polisi di kediamannya pada malam hari sekira pukul 18.30 WIB.
"Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti berupa 0,23 gram sabu, 0,52 gram tembakau sintetis, alat hisap sabu (bong), timbangan digital dan sejumlah plastik klip," ungkap Galih.
Sementara itu menurut pengakuan tersangka TI, awalnya dia membeli sabu dari DPD seharga Rp300 ribu.
Sabu yang dibeli dari DPD itu kemudian sebagian dikonsumsi dan sebagian dijual kembali.
Dikatakan Galih bahwa dua kasus yang berhasil diungkap Polresta Cilacap tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat.
8 Anak Pelaku Demo Rusuh di Cilacap Terima Diversi, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
AWAS Cuaca Ekstrem Saat Peralihan Musim di Cilacap, 211 Desa Rawan Bencana |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Tertibkan 16 PKL, Atur Ulang Pemanfaatan Trotoar |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Pasar Kroya Cilacap Mandek, Ardana Galuh Minta Warga Tenang |
![]() |
---|
Groundbreaking Akhir Tahun, Pagar Proyek Citimall Mulai Terpasang di Jalan Juanda Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.