Berita Blora
Sekolah di Blora Wajib Ganti Rugi Rp 80 Ribu per Buah Jika Piring Makan Hilang dalam Program MBG
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora membuat kesepakatan dengan sekolah penerima
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora membuat kesepakatan dengan sekolah penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) terkait piring makan stainless yang digunakan.
Pasalnya, piring makan stainless dalam program MBG disediakan oleh SPPG Blora. Piring itu harus dikembalikan ke SPPG, setelah peserta didik selesai makan.
Kepala SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, mengatakan terkait kehilangan piring, sudah ada kesepakatan harus dilakukan penggantian.
"Di awal kita sudah membuat kesepakatan komitmen atau perjanjian dengan pihak sekolah, bahwa kalau ada kehilangan atau kekurangan pengembalian di ompreng (piring) itu akan ada ganti ruginya," katanya, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut, Artika menyampaikan untuk nominal penggantian yakni Rp 80 ribu per piring yang hilang.
"Jadi pihak sekolah harus mengganti sesuai dengan jumlah kehilangan. Ganti ruginya Rp 80 ribu per buah," paparnya.
Sebagai informasi, program Makan Bergizi Gratis di Blora sudah diterapkan sejak Senin (13/1/2025).(Iqs)
| Dinas Pendidikan Blora Buka Opsi Hapus Seragam Batik Demi Ringankan Beban Orang Tua |
|
|---|
| SPMB Blora 2026 Dipastikan Bebas Titipan, Kepala Dinas Pendidikan: Semua Bisa Dipantau |
|
|---|
| Masuk Zona Aman LSD, Karpet Merah Buat Investasi dan Kampus Baru di Blora |
|
|---|
| Dijadwalkan Sejak April, Proyek Jalan Randublatung-Cepu Senilai Rp5,2 Miliar Belum Masuk Tender |
|
|---|
| Tebu yang Ditumpahkan di Depan Pabrik Gula GMM Todanan Blora saat Aksi Diduga Dipindahkan Sepihak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suasana-pembagian-makan-bergizi-gratis-di-SMP-Negeri-6.jpg)