Berita Blora
Sekolah di Blora Wajib Ganti Rugi Rp 80 Ribu per Buah Jika Piring Makan Hilang dalam Program MBG
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora membuat kesepakatan dengan sekolah penerima
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora membuat kesepakatan dengan sekolah penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) terkait piring makan stainless yang digunakan.
Pasalnya, piring makan stainless dalam program MBG disediakan oleh SPPG Blora. Piring itu harus dikembalikan ke SPPG, setelah peserta didik selesai makan.
Kepala SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, mengatakan terkait kehilangan piring, sudah ada kesepakatan harus dilakukan penggantian.
"Di awal kita sudah membuat kesepakatan komitmen atau perjanjian dengan pihak sekolah, bahwa kalau ada kehilangan atau kekurangan pengembalian di ompreng (piring) itu akan ada ganti ruginya," katanya, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut, Artika menyampaikan untuk nominal penggantian yakni Rp 80 ribu per piring yang hilang.
"Jadi pihak sekolah harus mengganti sesuai dengan jumlah kehilangan. Ganti ruginya Rp 80 ribu per buah," paparnya.
Sebagai informasi, program Makan Bergizi Gratis di Blora sudah diterapkan sejak Senin (13/1/2025).(Iqs)
| Pedagang Enggan Pindah ke Los di Dalam Pasar, Dinas Perdagangan Blora Akan Lakukan Penertiban |
|
|---|
| Pedagang Pasar Sido Makmur Blora Keberatan Bayar Retribusi di Tengah Sepinya Pembeli |
|
|---|
| Jembatan Temuwoh Tak Diperbaiki, DPUPR Blora Janji Lakukan Perbaikan Sementara Jalur Alternatif |
|
|---|
| Lewat Program Agroforestry, Petani Blora Didorong Kembangkan Buah Lokal dan Tingkatkan Pendapatan |
|
|---|
| Alasan Jembatan Alternatif Temuwoh Tak Kunjung Diperbaiki: Di Kontrak Tak Ada Jembatan Darurat |
|
|---|
