Berita Jakarta
Paskademo Kemendik Saintek dan Setelah Bertemu dengan Menteri Satryo, Ini Kata Neni Herlina
Neni Herlina, pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendik Saintek), mengaku sudah saling memaafkan usai bertemu
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Neni Herlina, pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendik Saintek), mengaku sudah saling memaafkan usai bertemu dengan Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brojonegoro.
Pertemuan Neni dan Satryo berlangsung pada Senin (20/1/2025) malam. Pada pertemuan itu, terjadi kesepakatan perdamaian.
"Setelah semalam ya Pak Sekjen yang mengundang saya. Kami ada islah, kami berkomunikasi, bersilaturahmi, dan kami saling memaafkan," ujar Neni saat konferensi pers di Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Neni mengatakan, aksi protes yang sebelumnya disampaikan bertujuan menuntut kejelasan terhadap statusnya.
"Jadi karena kemarin kan alasannya belum jelas ya. Jadi saya Alhamdulillah masih di Kemendikti Saintek," kata Neni.
Setelah bertemu Satryo, Neni mengaku sudah mendapatkan kejelasan statusnya di Kemendikti Saintek.
Sebab itu, masalah ini telah berakhir.
"Sebenarnya itu saja sih maksud saya karena biar ada kejelasan gitu. Jadi bahwa yang kemarin itu saya kira akan benar-benar (dipecat), tapi ternyata setelah kami melakukan komunikasi semua berjalan dengan baik," jelasnya.
Tidak Dipecat
Sementara itu, Sekjen Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, mengeklaim tidak ada istilah pemecatan pegawai di Kemendikti Saintek.
Hal itu disampaikan Togar merespons mutasi terhadap Pranata Humas (Prahum) Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga Kemendikti Saintek, Neni Herlina, yang mengaku dipecat sepihak oleh Kemendikti Saintek.
"Jadi istilah pemecatan itu enggak ada, yang ada kan non-aktif," kata Togar saat konferensi pers di Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Togar juga menegaskan bahwa status Neni saat ini tidak berubah, yakni tetap pegawai Kemendikti Saintek.
Sebelumnya diberitakan, Neni mengaku dirinya dipecat sepihak oleh Satryo. Neni mengatakan, permasalahan antara dia dan Satryo bermula dari meja yang harus diletakkan di ruang kerja Satryo yang ternyata dianggap tidak sesuai oleh istri Satryo.
Dalam klarifikasinya, Satryo mengatakan, hal itu terjadi karena Kemendikti Saintek tengah melakukan mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan kementerian.
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.