Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Pil Koplo di Grogol, Barang Bukti Disita
Polres Sukoharjo meringkus pengedar pil koplo di indekos wilayah Grogol. Barang bukti 39 butir obat psikotropika disita.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil meringkus seorang pengedar pil koplo di sebuah indekos wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ari Widodo, menyampaikan bahwa pelaku berinisial RAM (26), warga Tempurharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, ditangkap berkat laporan masyarakat.
Menurut laporan, indekos di wilayah Banaran, Kecamatan Grogol, sering dijadikan tempat berkumpul pemuda dari luar daerah.
"Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengungkapan dan berhasil menangkap pelaku. Barang bukti yang ditemukan di saku celana pelaku meliputi 30 butir Tramadol, 5 butir Yarindo, dan 4 butir Hexymer," ujar AKP Ari Widodo, Rabu (22/1/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku merupakan seorang pengedar. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RAM dijerat dengan Pasal 14 ayat (1), (2), (3), dan (4) sesuai dengan Pasal 60 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
| Nasib Pilu Wanita Sukoharjo Korban Love Scamming, Utang Menumpuk Hingga Psikologis Kian Terpuruk |
|
|---|
| Aniaya Kucing hingga Mati di Pasar Sukoharjo, Terdakwa Dituntut 3 Bulan Penjara dan Denda Rp300 Ribu |
|
|---|
| Tukang Parkir Teriak Maling, Pencuri Helm Tertangkap Diamuk Warga Solo Baru Sukoharjo |
|
|---|
| Peredaran Pil Koplo Kedaluwarsa di Banyumas Telan Korban, Remaja 15 Tahun Harus Rutin Cuci Darah |
|
|---|
| Polres Sukoharjo Beri Edukasi Food Safety ke Guru dan Siswa Penerima Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polres-Sukoharjo-Ringkus-Pengedar-Pil-Koplo-di-Grogol.jpg)