Kanwil Kemenkum Jateng
Sidang Dugaan Pelanggaran Dua Notaris di Jawa Tengah, MPWN Perkuat Pengawasan
MPWN Jawa Tengah gelar sidang terhadap dua Notaris terkait dugaan pelanggaran kode etik. Diharapkan, pengawasan ini perkuat integritas profesi Notaris
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Majelis Pemeriksa Notaris Wilayah (MPWN) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap dua Notaris, JDU dan AHP, terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan mereka, Rabu (22/1/2025).
Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Majelis Pemeriksa Daerah yang menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik profesi.
Ketua MPWN Jawa Tengah, Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan setiap Notaris menjalankan tugas sesuai peraturan dan kode etik.
"Sidang ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan terhadap profesi Notaris," ujarnya.
Sidang dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jateng, Tjasdirin, unsur akademis Siti Malikhatun, Kabid Pelayanan AHU Deni Kristiawan, serta kuasa hukum terlapor.
Junaidi juga menyampaikan bahwa MPWN tidak hanya melakukan pemeriksaan tetapi juga pembinaan agar para Notaris lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka.
"Penting bagi Notaris menjaga kepastian hukum, terutama dalam transaksi yang melibatkan berbagai pihak. Sidang ini diharapkan menciptakan iklim profesi yang transparan dan bertanggung jawab," tambahnya.
Selain menjadi langkah pengawasan, sidang ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh Notaris di Jawa Tengah untuk mengutamakan integritas dan profesionalisme.
Ke depannya, MPWN merencanakan program sosialisasi kode etik Notaris guna mencegah pelanggaran serupa. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris di Jawa Tengah.
| Pelantikan Anggota MKN W Jawa Tengah Periode 2025-2028, Wujud Penguatan Integritas Profesi Notaris |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Rapat Harmonisasi Raperwal Pekalongan |
|
|---|
| 20 Desa di Kecamatan Sayung Demak Jadi Target Pembentukan Pos Bantuan Hukum |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Jateng Tegaskan Pengelolaan BMN Harus Tertib,Transparan |
|
|---|
| Semangat Persatuan Warnai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kanwil Kemenkum Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sidang-Dugaan-Pelanggaran-Dua-Notaris-di-Jawa-Tengah.jpg)