Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Sidang Dugaan Pelanggaran Dua Notaris di Jawa Tengah, MPWN Perkuat Pengawasan

MPWN Jawa Tengah gelar sidang terhadap dua Notaris terkait dugaan pelanggaran kode etik. Diharapkan, pengawasan ini perkuat integritas profesi Notaris

istimewa
MPWN Jawa Tengah gelar sidang terhadap dua Notaris terkait dugaan pelanggaran kode etik. Diharapkan, pengawasan ini perkuat integritas profesi Notaris. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Majelis Pemeriksa Notaris Wilayah (MPWN) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap dua Notaris, JDU dan AHP, terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan mereka, Rabu (22/1/2025).

Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Majelis Pemeriksa Daerah yang menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik profesi.

Ketua MPWN Jawa Tengah, Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan setiap Notaris menjalankan tugas sesuai peraturan dan kode etik.

"Sidang ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan terhadap profesi Notaris," ujarnya.

Sidang dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jateng, Tjasdirin, unsur akademis Siti Malikhatun, Kabid Pelayanan AHU Deni Kristiawan, serta kuasa hukum terlapor.

Junaidi juga menyampaikan bahwa MPWN tidak hanya melakukan pemeriksaan tetapi juga pembinaan agar para Notaris lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka.

"Penting bagi Notaris menjaga kepastian hukum, terutama dalam transaksi yang melibatkan berbagai pihak. Sidang ini diharapkan menciptakan iklim profesi yang transparan dan bertanggung jawab," tambahnya.

Selain menjadi langkah pengawasan, sidang ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh Notaris di Jawa Tengah untuk mengutamakan integritas dan profesionalisme.

Ke depannya, MPWN merencanakan program sosialisasi kode etik Notaris guna mencegah pelanggaran serupa. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris di Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved