Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Omset Rp 10 M Mira Hayati Langsung Anjlok Setelah Skincarenya Positif Merkuri

omset skincare MH Whitening Skin anjlok setelah ketahuan menggunakan merkuri...Per bulannya mencapai Rp 10 Miliar..

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kolase Instagram/Tribun Makassar
Omset Rp 10 M Mira Hayati Langsung Anjlok Setelah Skincarenya Positif Merkuri 

Omset Rp 10 M Mira Hayati Langsung Anjlok Setelah Skincarenya Positif Merkuri

TRIBUNJATENG.COM- Mira Hayati pengusaha skincare asal Makassar Sulawesi Selatan, ditangkap polisi terkait merkuri di usaha skincarenya.

Sebagai informasi, Mira Hayati adalah pengusaha skincare merk MH Whitening Skin.

Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia. Omset per bulannya mencapai Rp 10 Miliar.

Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Kini Mira Hayati yang suka pamer emas itu  jadi tersangka dan pakai baju tahanan dalam kondisi sedang hamil.

Skincare milik Mira Hayati terbukti menggunakan merkuri atau air raksa.

Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal. 

Produk Mira Hayati ternyata juga tak memiliki izin BPOM.

Alhasil MH Whitening Skin ditarik peredarannya.

Omset Rp 10 Miliar Mira Hayati pun lenyap.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menahan tiga tersangka skincare mengandung merkuri yakni, Mustadir Daeng Sila pemilik kosmetik Fenny Frans, Agus Salim pemilik Ratu/Raja Glow, dan Mira Hayati pemilik MH.

Rupanya Mira Hayati bersama yang lain ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2024 lalu.

Namun karena kondisi kesehatan, dimana Mira Hayati sendiri kini tengah hamil itulah yang membuatnya baru ditahan pada Senin (20/1/25).

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved