Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Pemkab Kudus Persilakan Petugas Buang Sampah Sementara di Gudang Dinas PKPLH

Pemerintah Kabupaten Kudus merespons aksi unjukrasa yang dilakukan ratusan petugas kebersihan sampah.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil menemui pengunjukrasa di depan Kantor Bupati Kudus, Sabtu (25/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus merespons aksi unjukrasa yang dilakukan ratusan petugas kebersihan sampah, Sabtu (25/1/2025) di depan Kantor Bupati Kudus dengan memberikan solusi sementara atas permasalahan sampah di Kota Kretek.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil menemui pengunjukrasa setelah dilakukan audiensi antara 10 perwakilan peserta unjukrasa dengan penjabat bupati Kudus, Sekda Kudus, dan beberapa pihak terkait.

Halil mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi yang dipimpin Pj bupati Kudus menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus mempersilakan petugas sampah untuk membuang sampah masing-masing di gudang milik Dinas PKPLH. Dengan catatan sampah yang dibuang harus sudah dipilah, artinya hanya sampah organik yang bisa dibuang ke tempat pembuangan sementara.

Setiap petugas diberikan jatah sekali dalam sehari membuang sampah di gudang Dinas PKPLH. Solusi sementara ini diharapkan berlangsung 1-2 hari sembari menunggu hasil koordinasi dengan masyarakat Desa Tanjungrejo untuk pembukaan TPA.

"Intinya hari ini ada keputusan, sudah diputuskan bersama bahwa muatan sampah yang ada bisa dibawa ke gudang Dinas PKPLH sementara, sambil beliau-beliau (pejabat Pemkab Kudus) melakukan upaya untuk membuka TPA. Tapi kami minta harus dipilah organik dan anorganik, kalau tidak dipilah saya tidak mau menerima," terangnya di hadapan peserta unjukrasa.

Lebih lanjut, solusi tersebut hanya bersifat sementara untuk menjembatani tuntutan peserta unjukrasa. Dengan harapan, segera ada solusi konkrit dalam rangka mengakomodir tuntutan dari masyarakat Kudus.

"Kalau bisa yang diutamakan sampah organik yang menimbulkan bau menyengat. Yang hari ini sudah disiapkan dibawa ke sana (gudang PKPLH). Besok saya minta tolong ada pemilahan, sampai sebelum ada kepastian pembukaan TPA," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan petugas sampah membawa puluhan bentor berisikan sampah melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Kudus sejak, Sabtu (25/1/2025) pagi. Mereka menuntut Pemkab Kudus membuka TPA Tanjungrejo, atau menyiapkan lahan untuk pembuangan sampah sementara. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved