Berita Viral
Mahfud MD Tandai Sikap Aneh Pemerintah Tangani Pagar Laut Tangerang: Harusnya Segera Jadi Pidana
Hal ini membuat Mahfud MD mempertanyakan sikap tegas aparat hukum Indonesia saat ini
TRIBUNJATENG.COM - Pagar laut di Tangerang masih dalam proses pembongkaran.
Pembongkaran terus dilakukan bahkan saat hari libur.
Namun banyak pihak yang belum puas dengan penanganan tersebut.
Seperti diungkapkan Prof Mahfud MD yang menyoroti sikap kurang tegas pemerintah.

Baca juga: Inilah Sosok Arsin Pak Kades Kabur Setelah Debat Lawan Nusron Soal Pagar Laut, Ngotot Dulunya Tambak
Baca juga: Soal Pagar Laut, Jokowi: Paling Penting Cek Itu, Investigasi
Menurut mantan Ketua MK tersebut, tindak pidana terlihat jelas.
Beberapa hal yang pasti adalah soal sertifikat ilegal.
Sertifikat ilegal tentu melalui proses kolusi dan korupsi yang berkesinambungan.
Hal ini membuat Mahfud MD mempertanyakan sikap tegas aparat hukum Indonesia saat ini.
"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana," buka Mahfud MD melalui cuitan akun X pada Sabtu (25/1/2025).
Mahfud MD meminta pemerintah tak hanya ramai-ramai membongkar pagarnya saja.
Namun harus ada tindakan lidik dan sidik.
"Bukan hanya ramai2 membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi."
"Tetapi kok tdk ada aparat penegak hukum pidana yg bersikap tegas?" lanjutnya.
Mahfud MD bahkan menyebut pemerintah aneh karena tak segera menetapkan lidik dan sidik pagar laut sebagai kasus pidana.
"Langkah yg diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis."
GEGER Mayat Gadis Tanpa Busana di Sungai Citarum, Dina Karyawati Minimarket Korban Pembunuhan? |
![]() |
---|
10 Fakta Kakek Ocang Tewas Lawan King Kobra 4 Meter, Panji Petualang Ungkap Analisis Lengkap |
![]() |
---|
Hari Ini, Sahara Laporkan Yai Mim Lagi ke Polresta Malang Kota: Soal Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
18 Gubernur Protes Menkeu Purbaya Soal Rencana Anggaran Daerah Dipangkas, Jateng Ada Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Viral Siswi SD di Semarang Diculik Pemuda 22 Tahun, Dipaksa Lakukan Hal Tak Senonoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.