Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Inilah Sosok Ipda YF, Lulusan Akpol Semarang 2023 Diduga Paksa Pacar Aborsi Demi Karier Cemerlang

Nasib Ipda YF, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tahun 2023 terancam sanksi berat setelah dugaan pemaksaan aborsi terhadap pramugari.

Editor: raka f pujangga
Foto X/@TukangBedah00)
IPDA YF DAN PRAMUGARI: Oknum anggota polisi berinisial Ipda YF lulusan Akpol 2023 yang bertugas di Polres Bireuen, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Ipda YF diperiksa terkait kasus dugaan pemaksaan aborsi terhadap pacarnya seorang pramugari. Kasus ini viral di media sosial, yang salah satunya diunggah akun X Tukang Bedah Viral @TukangBedah00 yang telah terverifikasi. Penayangan ini, Tribun-Medan.com telah mendapat persetujuan dari si pemilik akun, Rabu (29/1/2025). 

Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tuturnya.

Kasus ini mencuat setelah unggahan sejumlah akun yang menjadi viral di media sosial X.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang anggota polisi diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Aborsi tersebut dikabarkan dilakukan demi menyelamatkan karier sang polisi, yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.

Baca juga: Viral Polisi Lulusan Akpol Paksa Pramugari yang Jadi Pacarnya untuk Aborsi, Kabid Propam Buka Suara

Berikut rangkaian narasi yang viral di media sosial yang dirangkum Tribun-medan.com, Rabu:

- Ipda YF perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023.

- Bertugas di Polres Bireuen, Polda Aceh.

- Ipda YF diduga lakukan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap kekasihnya yang bekerja sebagai pramugari.

- Sang pacar, pramugari pun hamil.

- Sang pacar diduga mengalami keguguran hingga berujung pada kanker rahim.

- Korban selama menjalin hubungan dengan Ipda YF, kerap mengalami kekerasan fisik dan mental. 

- Korban menggambarkan penderitaan yang dialaminya termasuk tekanan seksual yang sering kali berujung pada luka dan pendarahan. 

- Lebih sadisnya lagi, korban mengaku dipaksa untuk melakukan aborsi demi menjaga karier pelaku.

- Korban mengaku, anak itu sumber masalah dan pelaku tidak bisa menikahi korban karena aturan Akpol melarang.

- Pelaku diduga mencekoki korban dengan obat-obatan untuk menggugurkan kandungan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved