Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Warga Sragen Tergeletak di Jalan Berunjung Digelandang ke Polresta Solo Karena Ini

Laki-laki berinisial REWN (27) digelandang ke Mapolresta Solo usai ditemukan tergeletak di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
dokumentasi Polresta Solo.
GELEDAH TAS -- Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo menggeledah tas hitam milik laki-laki, REWN yang ditemukan dalam kondisi mabuk tergeletak di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Kamis (30/1/2025) dini hari.  

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Laki-laki berinisial REWN (27) digelandang ke Mapolresta Solo usai ditemukan tergeletak di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Kamis (30/1/2025) sekira pukul 02.30.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan, Tim Sparta telah mengamankan seorang laki-laki asal Kabupaten Sragen yang ditemukan tergeletak dalam kondisi mabuk di Jalan Letjen Suprapto pada Kamis dini hari. Sebelumnya anggota mendapatkan informasi dari warga adanya laki-laki yang tergeletak di jalan.

"Kemudian tim menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sudah tergeletak dalam keadaan mabuk. Selanjutnya tim sparta melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku," katanya, Kamis (30/1/2025).

Dia menerangkan, ditemukan obat-obatan terlarang berjenis Dolgesik, Riklona, dan Hexymer dari tas milik laki-laki itu yang disimpan di jok sepeda motor.

Anggota selanjutnya membawa laki-laki itu beserta barang bukti ke Mapolresta Solo.

"Barang bukti berupa 2 butir obat terlarang berjenis Dolgesik, 2 butir obat terlarang berjenis Hexymer dan 4 butir obat terlarang berjenis Riklona. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," terangnya. (Ais).

Baca juga: BIMTEK DPRD KUDUS : Sinkronisasi Peraturan Melalui Harmonisasi

Baca juga: Buntut Laut Punya Sertifikat, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Dipecat!

Baca juga: Pembersihan Sisa Lumpur Banjir Usai Jebolnya Tanggul Kali Bodri Kendal Terus Dilakukan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved