Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pegawai BUMN Citra Wenny Tersandung Video Hina Honorer Pakai BPJS, PT Timah Buka Suara

Citra Wenny atau Wenny Myzon, pegawai PT Timah, viral karena menghina pengguna BPJS. Setelah kehebohan, ia meminta maaf dan mengunci medsosnya.

TANGKAPAN VIDEO MEDSOS
PEREMPUAN PENGHINA HONORER: Citra Wenny atau Wenny Myzon, pegawai PT Timah, viral karena menghina pengguna BPJS, belum lama ini Setelah kehebohan, ia meminta maaf dan akun media sosialnya dikunci. 

TRIBUNJATENG.COM - Nama Citra Wenny, alias Wenny Myzon, tengah ramai diperbincangkan setelah aksinya menghina pengguna BPJS viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan pernyataan kontroversialnya diunggah pada 1 Januari 2025 di akun TikTok @wennymyzon1, dan langsung memicu kemarahan warganet.

Video tersebut menyulut emosi, terutama karena menyebut pegawai honorer yang menggunakan BPJS dengan nada merendahkan.

Wenny Myzon, yang memiliki nama lengkap Dwi Citra Wenny, diketahui sebagai karyawan PT Timah Tbk, BUMN yang bergerak di sektor pertambangan timah.

Dalam video klarifikasinya yang diunggah setelah kejadian viral tersebut, Wenny Myzon meminta maaf dan menjelaskan bahwa konten yang ia buat adalah murni berdasarkan sudut pandangnya sendiri.

Ia juga menegaskan bahwa video tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan tempatnya bekerja dan mengungkapkan permintaan maaf atas kegaduhan yang telah terjadi.

Meskipun demikian, sebelum video klarifikasi itu muncul, Wenny Myzon sempat menunjukkan sikap tidak takut dipecat dari PT Timah.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya lebih memilih fokus pada usaha kecil yang ia jalankan di luar pekerjaannya sebagai pegawai BUMN.

Namun, kini akun media sosial Wenny Myzon terlihat terkunci, berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang tidak takut akan dampak dari aksinya.

PT Timah Tbk juga memberikan tanggapan terkait aksi Wenny Myzon.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan perusahaan, PT Timah menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Wenny Myzon tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Mereka juga menambahkan bahwa seluruh karyawan, termasuk Wenny Myzon, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama seperti masyarakat umum.

PT Timah pun mengumumkan akan mengambil langkah tegas terhadap Wenny Myzon, sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved