Pembunuhan Kacab Bank
10 Fakta Dwi Hartono Otak Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN: Crazy Rich dan Dermawan
Dwi Hartono, terduga otak penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta berhasil ditangkap oleh polisi.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Dwi Hartono, terduga otak penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta berhasil ditangkap oleh polisi.
Dirinya ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polrestabes Semarang dan Polres Demak di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025) pukul 20.15 WIB tanpa perlawanan.
Berikut ini beberapa fakta tentang Dwi Hartono, terduga otak penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta.
1. Sosok Dwi Hartono
Dwi Hartono merupakan seorang motivator dan juga pebisnis.
Ia lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 6 Oktober 1985.
Semasa kecil, Dwi Hartono tinggal di Jalan Sapat, RT 22, Dusun Jati Makmur, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
2. Dijuluki Crazy Rich
Sebagai pebisnis yang dianggap sukses, Dwi Hartono mendapat julukan sebagai Crazy Rich di Rimbo Bujang, Jambi.
Beredar kabar Dwi Hartono memiliki sebuah rumah mewah di kawasan Kompleks Perumahan Kota Wisata, tepatnya di Jalan San Fransisco, Blok Q1 No. 8 dan 9.
3. Dikenal dermawan
Sebagai seorang pengusaha sukses, Dwi Hartono dikenal dermawan.
Hal ini diungkap oleh teman Dwi Hartono yang bernama Hartono.
"Orangnya baik, dermawan. Kalau ada acara suka memberi," tutur Hartono.
Dwi Hartono sering mendatangkan artis ibu kota ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, untuk menghibur masyarakat.
Jejak Digital Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pernah Hadiri Nikahan Kaesang |
![]() |
---|
Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pernah Terjerat Kasus Pemalsuan Ijazah Unissula Semarang |
![]() |
---|
Fakta Baru Terungkap Ada 3 Kluster dalam Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Ini Perannya |
![]() |
---|
4 Orang Ditangkap Terkait Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Eksekutor Masih Dikejar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.