Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Korban Lain Dua Polisi Semarang Tukang Peras, Makan Nasi Goreng Dituduh Mesum, Diminta Rp 20 Juta

Kasus pemerasan melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil diduga memakan lebih dari satu korban.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
POLISI PERAS WARGA: Aiptu  Kusno dan Aipda Roy polisi Semarang yang melakukan pemerasan terhadap warga, belum lama ini. Dua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pemerasan melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil diduga memakan lebih dari satu korban.

Sebab, ada satu korban lainnya pria berinisial R (20) mengaku, pernah diperas oleh kedua polisi tersebut. Namun, dia sebelumnya tak berani melapor karena takut. 

Dia berani mengungkapkan kejadian pemerasan itu selepas melihat berita viral dua anggota polisi ini masing-masing Aiptu  Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) yang memeras pasangan remaja yang sedang asyik nongkrong di dalam mobil, Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

"Iya, saya pernah diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024," ujar R yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan, Senin (3/2/2025).

Dia mengaku, kasus pemerasan yang dialaminya bermula ketika sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil dekat SPBU Undip Tembalang.

Namun, dia bersama pacarnya ketika itu sedang makan nasi goreng.

"Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil," jelasnya.

Ketika sedang makan tersebut, mereka didatangi oleh tiga orang tersebut dengan cara   mengetuk pintu kaca mobil sambil menyorotkan senter ke dalam mobil.

Ketiga orang tersebut lalu menuduh kedua korban melakukan perbuatan mesum. Padahal, R mengaku, sedang makan dengan memegang bungkus nasi goreng.

Pun, pacarnya juga melakukan hal yang sama. Bahkan, kaca pintu mobil mereka juga dibuka.

Kendati tak melakukan hal mesum tetapi karena dituduh oleh polisi akhirnya kedua korban kaget dan panik.

Hingga akhirnya para korban dipaksa masuk ke dalam mobil terduga pelaku lalu mobilnya dibawa oleh satu tersangka lainnya.

Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.

Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.

Akan tetapi korban menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp600 ribu.

"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu," bebernya.

Selepas sepakat, korban diturunkan ke sebuah mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.

Korban lalu mengambil uang senilai tersebut lalu menyerahkan ke para tersangka.

"Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita," paparnya. 

Sesudah menerima kunci mobilnya, korban kemudian memeriksa ke dalam mobilnya.

Ternyata di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok.

"Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan," beber warga Semarang ini.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan berbeda.

Dia mengungkapkan, dua buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.

"Baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dua polisi dan satu warga sipil itu segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polrestabes Semarang untuk segera diproses.

"Iya segera laporkan saja supaya segera dilaksanakan penyelidikan," tuturnya.

Artanto menyebut, masih melakukan pendalaman terkait berapa kali komplotan itu melakukan pemerasan.

Di samping itu, motif kelompok ini melakukan pemerasan juga tengah didalami.

"Kami sementara ini masih fokus ke kejadian pemerasan di daerah Telaga Mas Semarang Utara," bebernya.


Sebelumnya, tiga orang pelaku pemerasan ditangkap polisi pada Jumat (31/1/ 2025). 

Ketiganya terdiri dari dua anggota polisi bernama Aiptu  Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

Satu pelaku lainnya atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.

Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu  Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.

Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW  (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul  21.00 WIB.

Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved