Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 1

Hasil Sidang CAS: Luis Milla Tak Bersalah, Persib Bandung Harus Bayar Rp 300 Juta

Mantan pelatih Timnas Indonesia dan Persib Bandung dinyatakan tidak bersalah dalam Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/Adil Nursalam)
SIDANG CAS - Luis Milla pelatih Persib Bandung saat tampil di hadapan awak media dalam konferensi pers Senin (22/8/2022) di Graha Persib, Jl Sulanjana Bandung. Pengadilan CAS menyatakan Luis Milla tak bersalah atau melanggar kontrak saat meninggalkan Persib Bandung. 

TRIBUNJATENG.COM - Mantan pelatih Timnas Indonesia dan Persib Bandung dinyatakan tidak bersalah dalam Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Pengadilan menyidangkan perkara perdata antara PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) selaku pemilik Persib Bandung dengan Luis Milla, pelatih Maung Bandung periode 2022-2023.

Kasus yang disidangkan adalah saat Luis Milla mundur dengan alasan keluarga.

Baca juga: SOSOK Alberto Rodriguez yang Moncer Tapi Dilego Persib, Didatangkan Luis Milla Dilepas Bojan Hodak

Baca juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Kalahkan Vietnam, Ini Perbandingan Capaian STY dan Luis Milla

Namun Luis Milla dinyatakan tak bersalah dalam perkara tersebut.

Manajemen Persib harus membayarkan sisa gaji sang pelatih.

Luis Milla telah berpisah dengan Persib Bandung sejak September 2023.

Kala itu, mantan pelatih Timnas Indonesia tersebut mundur dengan alasan keluarga.

Namun, perpisahan keduanya tidak berakhir baik-baik saja.

Perpisahan Luis Milla meninggalkan konsekuensi hukum.

Manajemen Persib saat itu mengungkapkan bahwa mereka belum mencapai kesepakatan bersama Luis Milla soal tuntasnya masa kerja.

PT PBB selaku pemilik klub langsung membawa masalah ini ke CAS.

Lima bulan sejak masalah ini dibawa ke CAS, persoalan Persib Bandung vs Luis Milla sudah tuntas.

CAS telah menyelesaikan kasus perkara perdata tersebut dan mengeluarkan sejumlah keputusan.

Putusan akhir dari hakim tunggal yang bertugas menangani perkara ini menyatakan bahwa Luis Milla tidak melanggar perjanjian kontrak kerja yang sama.

Pasalnya, pemutusan kontrak ketika Milla mundur sudah menyetujui kedua belah pihak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved