Semarang
Pemkab Semarang Kerjakan Penataan Kawasan Kumuh dan Konsolidasi Tanah di Ungaran Timur
Pemerintah sedang dalam proses penyelesaian penataan kawasan kumuh permukiman di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(dok Diskominfo Kabupaten Semarang/Junaedi/istimewa)
SAPA WARGA - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyapa warga Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (5/1/2025). Lingkungan tersebut mendapatkan program penataan kawasan kumuh dari pemerintah pusat menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
Untuk biaya penerbitan sertipikat 250 lahan melalui konsolidasi tanah tersebut, pemerintah menganggarkan sebanyak sekitar Rp60.5 miliar.
Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Semarang, Budiono menjelaskan bahwa konsolidasi tanah bertujuan memberikan legalitas kepemilikan lahannya.
“Lebih utama lagi adalah penataan (lahan) untuk meningkatkan kualitas lingkungan,” ungkap dia.
Budiono menilai, konsolidasi tanah terpadu yang dilaksanakan di Kaligawe tersebut sangat unik dan berhasil sehingga layak dijadikan percontohan di tingkat nasional. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Semarang
Showroom Tata Udara Modern Hadir di Semarang, Tawarkan Solusi Untuk Hunian dan Komersial |
![]() |
---|
Kisah Wulandari Warga Semarang Dapat Hadiah Mobil, Karena Belikan Obat untuk Ibu |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Semarang Berlangsung, Wilayah Timur Jadi Fokus |
![]() |
---|
Ratusan Bisnis di Semarang Sudah Go-Digital, Transformasi Ditingkatkan Lewat Mekari Week 2025 |
![]() |
---|
Forum Kepala Sekolah di Semarang Dorong Budaya Positif dan Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.