Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Pemkab Semarang Kerjakan Penataan Kawasan Kumuh dan Konsolidasi Tanah di Ungaran Timur

Pemerintah sedang dalam proses penyelesaian penataan kawasan kumuh permukiman di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(dok Diskominfo Kabupaten Semarang/Junaedi/istimewa)
SAPA WARGA - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyapa warga Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (5/1/2025). Lingkungan tersebut mendapatkan program penataan kawasan kumuh dari pemerintah pusat menggunakan dana alokasi khusus (DAK). 

Untuk biaya penerbitan sertipikat 250 lahan melalui konsolidasi tanah tersebut, pemerintah menganggarkan sebanyak sekitar Rp60.5 miliar.

Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Semarang, Budiono menjelaskan bahwa konsolidasi tanah bertujuan memberikan legalitas kepemilikan lahannya.

“Lebih utama lagi adalah penataan (lahan) untuk meningkatkan kualitas lingkungan,” ungkap dia.

Budiono menilai, konsolidasi tanah terpadu yang dilaksanakan di Kaligawe tersebut sangat unik dan berhasil sehingga layak dijadikan percontohan di tingkat nasional. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved