Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Pemkab Semarang Kerjakan Penataan Kawasan Kumuh dan Konsolidasi Tanah di Ungaran Timur

Pemerintah sedang dalam proses penyelesaian penataan kawasan kumuh permukiman di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(dok Diskominfo Kabupaten Semarang/Junaedi/istimewa)
SAPA WARGA - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyapa warga Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (5/1/2025). Lingkungan tersebut mendapatkan program penataan kawasan kumuh dari pemerintah pusat menggunakan dana alokasi khusus (DAK). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah sedang dalam proses penyelesaian penataan kawasan kumuh permukiman di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Penataan yang dilakukan di bidang infrastruktur tersebut meliputi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, perbaikan rumah, pengelolaan sampah dan lain sebagainya.

Selain pembangunan infrastruktur, diterbitkan juga sertifikat hak milik dari 250 bidang lahan melalui program konsolidasi tanah.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, perbaikan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat tersebut bertujuan untuk mensejahterakan serta meningkatkan taraf perekonomian masyarakat setempat.

“Program DAK integrasi ini sangat membangtu masyarakat setempat.

Harapan kami ke depan, program ini bisa terus dilanjutkan agar dapat meningkatkan perekonomian warga,” kata Ngesti saat melakukan kunjungan dan meninjau kegiatan kolaborasi konsolidasi tanah di lingkungan tersebut, Rabu (5/2/2025).

Dalam kegiatan itu, dia berkeliling permukiman tersebut dibonceng menggunakan motor.

Beberapa hal yang ditinjau meliputi fasilitas jalan lingkungan, pengelolaan air limbah domestik terpadu, instalasi penyedia air bersih yang telah  selesai dibangun dan lain sebagainya.

Orang nomor wahid di Kabupaten Semarang tersebut juga mengimbau warga untuk merawat dengan baik berbagai fasilitas yang sudah dibangun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro menyebutkan, penataan lahan kumuh pada 2024 di Lingkungan Kaligawe mencakup seluas sekitar 8.52 hektare.

Program kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tersebut menelan biaya lebih dari Rp21.6 miliar. 

Beberapa di antara penggunaannya meliputi pembangunan 2.2 kilometer jalan dan 4.8 kilometer drainase senilai sekitar Rp11.7 miliar.

Selain itu, terdapat pembangunan 101 rumah baru, peningkatan mutu 68 rumah tidak layak huni, perbaikan 10 rumah senilai sekitar Rp6.9 miliar.

“Terdapat juga penyediaan air minum, sanitasi pengelolaan air limbah domestik dan pengelolaan sampah (TPS3R),” kata Soekendro.

Pemkab Semarang juga melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum di lokasi tersebut senilai sekitar Rp300 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang.

Untuk biaya penerbitan sertipikat 250 lahan melalui konsolidasi tanah tersebut, pemerintah menganggarkan sebanyak sekitar Rp60.5 miliar.

Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Semarang, Budiono menjelaskan bahwa konsolidasi tanah bertujuan memberikan legalitas kepemilikan lahannya.

“Lebih utama lagi adalah penataan (lahan) untuk meningkatkan kualitas lingkungan,” ungkap dia.

Budiono menilai, konsolidasi tanah terpadu yang dilaksanakan di Kaligawe tersebut sangat unik dan berhasil sehingga layak dijadikan percontohan di tingkat nasional. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved