Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gaji ke-13 dan 14 PNS di 2025 Sudah Dianggarkan, Sri Mulyani: Insyaallah Cair!

Sri Mulyani membantah isu gaji ke-13 dan ke-14 milik pegawai negeri sipil (PNS) dihapus. "(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
UANG RUPIAH - Gaji ke-13 dan 14 PNS Sudah Dianggarkan, Sri Mulyani: Insyaallah Cair! 

Gaji ke-13 dan 14 PNS Sudah Dianggarkan, Sri Mulyani: Insyaallah Cair!


TRIBUNJATENG.COM-  Tunjangan Hari Raya atau gaji ke 13 dan 14 PNS/ASN (Aparatur Sipil Negara) sempat dikabarkan akan dihapuskan.


Hal ini diduga imbas dari adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan efisiensi anggaran APBN tahun 2025 sebesar  Rp 306,69 triliun.


Setelah ramai menjadi pemberitaan, akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara 


Sri Mulyani membantah isu gaji ke-13 dan ke-14 milik pegawai negeri sipil (PNS) dihapus.


"(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses," kata Sri Mulyani dalam wawancara.


Hanya informasi tersebut yang disampaikan Sri Mulyani.


Ia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai besaran dan tanggal pencairan.


Sang Bendahara Negara hanya menegaskan gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan tetap diproses. Ia meminta sejumlah pihak sabar menanti pengumuman lebih lanjut.


"Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS)," pinta Sri Mulyani.


"Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah," tegasnya.

 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved