Berita Solo
Mau Tidak Mau Pemkot Solo Utak-atik Anggaran: Ini Imbas DAU Pemeliharaan Jalan "Disunat" Pusat
Efisiensi anggaran belanja daerah harus dilakukan Pemkot Surakarta sebagai imbas dari "disunatnya" dana transfer pusat untuk pekerjaan umum.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Jajaran pejabat Pemkot Surakarta terpaksa melakukan efisiensi anggaran belanja daerah imbas dari "disunatnya" dana transfer pusat untuk pekerjaan umum.
Adapun pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark tersebut lantaran adanya efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Sekda Kota Surakarta, Budi Murtono menyampaikan, efisiensi anggaran yang dipotong ialah dana transfer pusat yang telah ditetapkan Menteri Keuangan.
Baca juga: Pemkot Solo Sinkronisasi Visi Misi Kepala Daerah Terpilih
Baca juga: Wali Kota Solo Terpilih Respati Ardi Siapkan Program 100 Hari Pertama, Berkantor di Kelurahan
Adapun besaran potongan anggaran DAU untuk pekerjaan umum berupa pemeliharaan jalan di Kota Surakarta sekira Rp4 miliar.
"Padahal itu oleh PUPR digunakan untuk pemeliharaan jalan."
"Karena itu harus dihapus pedanaan dari pusat, namun karena pula kategori penting, yang kami siapkan adalah efisiensi belanja lain untuk mengganti kegiatan yang direncanakan itu," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, pemeliharaan jalan tentu tidak mungkin dihentikan.
Terlebih ini menyangkut pelayanan publik.
Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas mengenai anggaran belanja daerah mana yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi guna menggantikan anggaran pemeliharaan jalan.
Di sisi lain, sesuai Inpres, terangnya, ada beberapa anggaran belanja daerah yang mesti dilakukan efisiensi seperti perjalanan dinas, seremoni, publikasi, hingga ATK.
"Kami akan hitung terlebih dahulu kira-kira belanja mana yang lebih pas untuk diefisiensi."
"Jangan sampai efisiensi belanja yang kami lakukan mengganggu layanan publik dan jalannya pemerintahan," terangnya. (*)
Baca juga: Pemkot Tegal Matangkan Persiapan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Istana Merdeka
Baca juga: UHB Purwokerto Targetkan "Panen" Guru Besar, 134 Dosen Teken Pakta Integritas
Baca juga: Telkom University Purwokerto Berdayakan UMKM Desa Kemutug Lor Melalui Pelatihan Pemasaran Digital
Baca juga: Hari Ini di RS Yakkum Purwodadi Pasca Kerusuhan Suporter Persipur: Layanan Kembali Normal
Solo
Pemkot Surakarta
Dana Transfer Pusat
Budi Murtono
Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Anggaran Pemeliharaan Jalan Kota Solo
DPUPR Kota Surakarta
DAU Earmark
Heboh Aturan Royalti Musik, Jenis Lagu yang Gratis Apa Saja? Ini Kata LKMN |
![]() |
---|
Pemilik 3 Lahan di Solo Ini Siap-siap Kehilangan Tanah, Akan Disita Negara karena Terlantar |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Kunjungi Desa Ponggok, Apresiasi Model Pemberdayaan dalam Upaya Cegah Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 3 Tanah di Solo Kategori Terlantar dan Akan Diambil Negara, Sedang Diajukan ke BPN Pusat |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak PBB-P2 Capai 250 Persen di Pati Ternyata Mirip Kasus Solo yang Gagal Diterapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.