Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

DPRD Jateng Tetapkan Hasil Pilgub dan Hibah Kapal Cepat ke Pemprov Jabar

Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto, menjelaskan hasil Rapat Paripurna yang digelar di Gendung Berlian Kota Semarang, Jumat (7/2/2025).

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM/BUDI SUSANTO
RAPAT PARIPURNA - Puluhan anggota DPRD mengikuti rapat di Gedung Berlian Kota Semarang, Jumat (7/2/2025). Dalam rapat tersebut beberapa hal dibahas seperti penetapan Pilgub Jateng dan pemindah tanganan aset daerah berupa Kapal Motor Cepat Kartini I ke Pemprov Jabar. (TRIBUNJATENG.COM/BUDI SUSANTO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto, menjelaskan hasil Rapat Paripurna yang digelar di Gendung Berlian Kota Semarang, Jumat (7/2/2025).

Dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas, seperti penetapan Pilgub Jateng dan pemindah tanganan aset daerah berupa Kapal Motor Cepat Kartini I.

Sumanto menyatakan, sesuai dengan tata tertib Undang-Undang Pemilu dan Pilkada Serentak, DPRD Jateng menetapkan hasil keputusan KPU untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendagri. 

Langkah tersebut bertujuan untuk melanjutkan proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng yang baru.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas pemindah tanganan barang milik daerah Provinsi Jateng, yakni Kapal Motor Cepat Kartini I, kepada Pemprov Jabar melalui mekanisme hibah.

"Peralihan kapal cepat telah melalui proses panjang di Komisi C. Kapal tersebut pada 2023 masih dibutuhkan, tetapi saat ini memerlukan perawatan tinggi. Kami telah mencoba menawarkan kepada beberapa pihak, namun tidak ada yang bersedia menerima," ujar Sumanto.

Menurutnya, hibah kapal kepada Pemprov Jabar dilakukan karena pemerintah provinsi tersebut mengajukan permohonan dan bersedia menerima hibah. 

Kapal tersebut dinilai sudah tidak layak digunakan tanpa perbaikan besar yang memerlukan dana cukup besar. Oleh karena itu, keputusan hibah diambil demi kepentingan negara.

"Karena Jabar yang mengajukan dan bersedia menerima, kami memutuskan untuk menyerahkan kapal tersebut demi efisiensi aset dan kepentingan negara," tambahnya.(*)

Baca juga: Rambah Bisnis Emas, BSI Catat Capaian Rp 12,8 Triliun di 2024

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik 7 Kelas 5 SD Halaman 78 79 80 81 82 83 84 85 86 Subtema 2 Proklamasi

Baca juga: Rapat Paripurna Terakhir, Mbak Ita Sampaikan PR untuk Wali Kota Semarang Terpilih

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved