Nasional
Pemerintah Kembali Terapkan PPN DTP, Citraland BSB City Semarang Optimis Penjualan Terdongkrak
Pemerintah kembali memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak.
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah kembali memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun) pada tahun 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/2025 yang ditetapkan pada 4 Februari 2025.
Insentif serupa telah diterapkan pada tahun 2023 dan 2024 untuk mendorong daya beli masyarakat dalam sektor perumahan dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bahwa agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga, pemerintah memberikan paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan berupa insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025,” demikian disebutkan dalam peraturan tersebut, dikutip pada Jumat (7/2).
Baca juga: Video Viral Raffi Ahmad Timbun Gas 3 Kg di Rumah? Nagita Klarifikasi Soal Properti Syuting
Untuk mendapatkan insentif ini, transaksi harus memenuhi syarat yang ditetapkan, yakni ditandatanganinya akta jual beli oleh pejabat pembuat akta tanah atau perjanjian pengikatan jual beli lunas di hadapan notaris dalam periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
Citraland BSB City Semarang Sambut Baik Insentif PPN DTP
Insentif ini disambut baik oleh pelaku usaha di bidang properti, termasuk Citraland BSB City Semarang yang optimis kebijakan ini akan mendongkrak penjualan rumah mereka.
Head Of Marketing (HOM) CitraLand BSB City Semarang, Corry Handayani, menyebut bahwa pada tahun 2023 terdapat empat unit rumah di kawasan mereka yang mendapat manfaat dari insentif ini.
Angka tersebut meningkat menjadi 20 unit pada tahun 2024.
"Di tahun 2025 ini tentu kami berharap bisa semakin banyak yang mendapat insentif dan mampu menghabiskan stok rumah kami," ujar Corry.
Ia menambahkan bahwa stok unit rumah di Citralansld BSB City Semarang cukup banyak untuk mendukung program PPN DTP 2025, terutama bagi kelas menengah.
Masyarakat yang membeli hunian pada Januari-Juni 2025 akan mendapatkan bebas PPN, sementara untuk pembelian Juli-Desember 2025 akan diberikan insentif PPN sebesar 50 persen dengan batas dasar pengenaan pajak hingga Rp2 miliar.
Tak hanya itu, Citraland BSB City Semarang juga menawarkan program subsidi down payment (DP) yang disiapkan oleh pihak developer.
Dengan mekanisme yang mudah, calon pembeli hanya perlu mengeluarkan Rp5 juta untuk mendapatkan subsidi DP ini.
“Jadi nanti customer bisa langsung akad kredit dengan dibantu pihak bank. Dan DP subsidi ini setara 5 persen,” jelas Corry.
| "Saya Orang Kampung" Respons Jokowi Tanggapi Jusuf Kalla yang Singgung Karir Politik |
|
|---|
| Satu Tahun Melayani Umat, Hainan Tiket Fokus Layani Perjalanan Ibadah |
|
|---|
| Danantara Dorong Optimalisasi Aset BUMN, Pelni Tinggal Sisakan 14 Persen |
|
|---|
| Integrasi Layanan Perbankan dan Pariwisata Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Laporan Harta Kekayaan LHKPN Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TEKNOLOGI-VR-Pengunjung-memanfaatkan-teknologi-VR.jpg)