Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rumah Kemalingan saat Ditinggal Pergi, Pelakunya Ternyata Adik Sendiri

Seorang pria harus mendekam di balik jeruji besi setelah mencuri perhiasan milik kakaknya sendiri untuk berfoya-foya.

Tribun Jogja/Istimewa
ILUSTRASI PENJARA: Kasus pencurian terjadi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta. Seorang pria ditangkap pada Kamis (6/2/2025) setelah mencuri perhiasan milik kakaknya sendiri untuk berfoya-foya. (TRIBUN JOGJA/PIXABAY) 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL – Seorang pria harus mendekam di balik jeruji besi setelah mencuri perhiasan milik kakaknya sendiri untuk berfoya-foya.

Kejadiannya di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa korban berinisial RR (35), sementara pelaku merupakan adik kandungnya sendiri, SW (29).

Baca juga: Pria Diringkus Polisi Setelah Aniaya Istri yang Minta Pindah dari Rumah Mertua

Peristiwa bermula ketika RR pergi meninggalkan rumah sejak Minggu (5/1/2025) dan baru kembali pada Rabu (8/1/2025).

Sebelum pergi, korban sudah memastikan bahwa kamarnya terkunci.

Namun, ketika pulang, ia mendapati kunci kamar hilang dan harus memanggil tukang kunci untuk membukanya.

Setelah berhasil masuk ke kamarnya, RR mengecek lemari penyimpanan, namun ia mendapati kotak berisi perhiasan miliknya sudah raib.

"RR membuka pintu lemari kamarnya.

Namun, kotak berisi perhiasan miliknya sudah tidak ada di dalam lemari tersebut," kata Jeffry, saat dihubungi wartawan Sabtu (8/2/2025).

Barang yang hilang terdiri dari dua gelang emas putih, tiga gelang emas kuning, dua cincin emas putih, empat cincin emas kuning.  

Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta.

RR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, SW, di kos daerah Rukeman, Tamantirto, Kasihan, pada Kamis (6/2/2025) sore.

"Pemeriksaan ternyata pelaku adalah adik kandung korban," ujar Jeffry.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil penjualan perhiasan, antara lain, satu unit tablet, satu kipas angin, satu paket converter mouse dan keyboard, satu unit motor, dan satu unit smartphone.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved