Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral 5 Rumah Diratakan Ternyata Salah Gusur, Menteri ATRBPN Ganti Rp 25 Juta

terjadi penggusuran 5 rumah di Cluster Setia Mekar 2, Tambun Selatan, Bekasi. .namun ternyata salah gusur..tidak termasuk dalam objek lahan yang disen

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kompas.com
5 RUMAH SALAH GUSUR -Pada 30 Januari 2025, terjadi penggusuran lima rumah di Cluster Setia Mekar 2, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Namun, setelah ditinjau, diketahui bahwa kelima rumah tersebut tidak termasuk dalam objek lahan yang disengketakan.  

Viral 5 Rumah Diratakan Ternyata Salah Gusur, Menteri ATRBPN Ganti Rp 25 Juta

TRIBUNJATENG.COM- Pada 30 Januari 2025, terjadi penggusuran lima rumah di Cluster Setia Mekar 2, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Penggusuran ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Cikarang berdasarkan putusan terkait sengketa lahan. 

Lima rumah tersebut kini sudah rata dengan tanah.

Namun, setelah ditinjau, diketahui bahwa kelima rumah tersebut tidak termasuk dalam objek lahan yang disengketakan. 

Pengadilan menggusur secara sepihak tanpa melibatkan BPN Kabupaten Bekasi untuk mengukur batas lahan. 

Akibat tidak dilibatkannya BPN Kabupaten Bekasi, juru sita pengadilan akhirnya salah menggusur lima rumah warga yang notabene berada di luar lahan yang bersengketa.

Pemilik rumah yang terdampak adalah Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi, dan Bank Perumahan Rakyat (BPR).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyatakan bahwa penggusuran tersebut tidak sesuai prosedur. 

Seharusnya, sebelum eksekusi dilakukan, perlu ada pengukuran dan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan objek yang akan digusur. 

Setelah dicek, ternyata lima rumah yang digusur berada di luar peta objek yang disengketakan.

Sebagai tindak lanjut, Nusron Wahid berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pengadilan Negeri Cikarang dan para pihak yang bersengketa, untuk mediasi dan mencari solusi atas kesalahan ini.

Di hadapan para pemilik rumah di Jalan Bekasi Timur Permai, RT 1/RW 11, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/2/2025), Nusron mengaku akan menggunakan dana pribadi untuk membantu perbaikan rumah. 

"Sebagai bukti empati dan komitmen kami kepada ibu-ibu korban penggusuran, dari saya pribadi nanti akan kami bantu masing-masing Rp 25 juta," kata Nusron dikutip dari Kompas.com.

Selain memberikan bantuan dana, Nusron juga akan memediasi lima pemilik rumah dengan Pengadilan Negeri Cikarang II dan pihak-pihak yang bersengketa  atas lahan seluas 3,6 hektar di Tambun Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved