Berita Regional
Sosok Dede Sulaeman, Guru Olahraga Yang Viral Mengajarkan Muridnya Menyetrika Baju di Sekolah
Viral video guru mengajarkan muridnya setrika baju di sekolah. Aksi guru mengajarkan anak menyetrika baju itu pun viral di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Viral video guru mengajarkan muridnya setrika baju di sekolah.
Aksi guru mengajarkan anak menyetrika baju itu pun viral di media sosial.
Kegiatan rumahan itu dinilai inspiratif hingga menuai pujian dari warganet.
Baca juga: Pasangan Fahmi-Dimas Fitting Baju Pelantikan, Photoshot Jadi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga
Guru tersebut membagikan video tersebut melalui akun TikTok pribadinya @de.desul, dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (8/2/2025).
Dalam video tersebut memperlihatkan sang guru hendak melakukan pembelajaran.
Namun beda dari biasanya, guru tersebut mengajar sembari membawa sejumlah alat setrikaan ke dalam kelas.
Rupanya guru tersebut akan memberikan pelatihan atau praktik untuk menyetrika pakaian kepada muridnya.
Sebelum praktik, sang guru yang diketahui bernama Dede Sulaeman alias Desul itu memberikan arahan di papan tulis.
Lalu Dede Sulaeman mengarahkan muridnya untuk memperhatikan hal saat menyetrika baju.
“Ini semuanya (disetrika) secara pelan-pelan,”
“Bayangkan ini dibagi dua supaya ujungnya dari baju pas sama kerah,” ungkapnya saat mengajari muridnya.
Setelah itu, Dede Sulaeman mengajarkan muridnya untuk melipat baju tersebut.
Lanjut, sang guru mulai melakukan praktik.
Tampak para murid SD itu antusias untuk praktik menyetrika baju sekalius melipat baju tersebut.
Meski praktik tersebut berbahaya, sang guru memperhatikan setiap muridnya untuk terhindar dari hal yang tak diinginkan.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.