Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Harta Kekayaan Ichlas Budi, Mantan Pejabat Petrokimia Gresik Yang Selingkuh Tembus Rp 1,9 Miliar

Harta kekayaan pejabat BUMN PT Petrokimia Gresik Ichlas Budhi Pratama yang dipecat mencapai Rp 1,9 miliar.

Editor: raka f pujangga
Tribun Trends
VIDEO SYUR VISKA DHEA - Sosok Ichlas Budhi Karyawan Petrokimia Gresik Lawan Main Video Syur Selebgram Viska Dhea 

TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Harta kekayaan pejabat BUMN PT Petrokimia Gresik Ichlas Budhi Pratama yang dipecat mencapai Rp 1,9 miliar.

Harta kekayaannya mencuat setelah ketahuan istri sah selingkuh dengan selebgram Viska Dhea hingga video syur mereka tersebar.

Ichlas Budi punya kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK karena menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Baca juga: Kepincut SPG Rokok Viska Dhea, Karir Ichlas Hancur dalam 4 Hari Dilaporkan Istri Sah

Dalam laporan LHKPN KPK terungkap bahwa harta Ichlas mengalami kenaikan drastis selama setahun.

Pada 2022, kekayaan Ichlas tercatat sebesar Rp 3,2 miliar, tapi pada 2023 harta kekayaan selingkuhan Viska Dhea melonjak Rp 445 juta jadi Rp 3,6 miliar.

Ichlas terakhir kali menyerahkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2023, sebagai laporan periodik, saat menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Dalam LHKPN-nya, Ichlas tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 3,6 miliar.

Tetapi, jumlah itu berkurang sebab Ichlas berutang sebesar Rp1,7 miliar.

Sumber kekayaan Ichlas terbesar berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.

Ia juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda.

Selain itu, Ichlas juga mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Ichlas, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/76 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved