Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KH Yusuf Hasyim: Banyak Organisasi Mengaku NU, Padahal Bukan

PBNU menegaskan sejumlah organisasi yang mencantumkan "NU" dalam identitasnya bukan bagian dari struktur resmi Nahdlatul Ulama.

PCNU PATI
DOMPLENG NAMA NU - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim, dalam sebuah forum. Dia menyebut bahwa belakangan ini banyak organisasi yang mengaku menjadi bagian dari NU padahal kenyataannya tidak demikian. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim, menyebut bahwa belakangan ini banyak organisasi yang mengaku menjadi bagian dari NU padahal kenyataannya tidak demikian.

Dia menguraikan, terdapat sejumlah organisasi yang meski beberapa di antaranya mencantumkan "NU" pada identitasnya, tidak termasuk dalam struktur atau perangkat Perkumpulan NU.

Hal tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 tanggal 7 Januari 2025.

Adapun beberapa entitas perkumpulan, organisasi, dan/atau yayasan yang dimaksud adalah Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU), Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU), Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN), Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU), Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU), dan Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU).

Kemudian Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU), Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI), Perkumpulan Ahlit Thoriqoh Al-Mu'tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN), serta Perjuangan Walisongo Indonesia/Laskar Sabilillah (PWI-LS).

Selain itu juga organisasi lain yang tidak tercantum di dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

Dalam SE tersebut, dinyatakan bahwa pada prinsipnya PBNU menghargai hak setiap orang atau warga negara atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Namun demikian, tidak semua orang berhak mendirikan perserikatan atau perkumpulan yang mengatasnamakan, mengaku, dan/atau menisbatkan diri sebagai bagian dari Perkumpulan atau Jam’iyah Nahdlatul Ulama.

Disebutkan pula, Perangkat Perkumpulan Nahdlatul Ulama adalah Lembaga dan Badan Otonom sebagaimana telah diatur dalam Pasal 16, 17, dan 18 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

Maka, sehubungan dengan pendirian entitas perkumpulan, organisasi, dan/atau yayasan yang mengaku dan/atau menisbatkan diri sebagai bagian dari Perkumpulan atau Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang semakin marak belakangan ini, PBNU menegaskan bahwa entitas organisasi sebagaimana disebutkan bukan merupakan organ struktural dan/atau bagian dari Perangkat Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Kiai Yusuf Hasyim meminta seluruh struktur NU, lembaga, dan badan otonom NU agar mempedomani Surat Edaran PBNU tersebut.

"Sehingga jika ada entitas, kelompok, yayasan, atau organisasi di luar lembaga resmi NU atau badan otonom NU yang mengatasnamakan NU atau menggunakan lambang dan logo NU, bisa ditegur," tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved