Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Korban Kecelakaan Dirudapaksa Pemuda Mabuk saat Tak Sadar

Seorang wanita berusia 30 tahun diperkosa saat tak sadarkan diri karena diduga mengalami kecelakaan.

|
Bram Kusuma
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Kasus rudapaksa terjadi di Serang, Banten, Kamis (6/2/2025) malam. Seorang wanita berusia 30 tahun diperkosa saat tak sadarkan diri karena mengalami kecelakaan. (TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA) 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG – Kasus rudapaksa terjadi di Serang, Banten.

Seorang wanita berusia 30 tahun diperkosa oleh pria asal Tanara, Serang, berinisial IS (27) saat tak sadarkan diri karena diduga mengalami kecelakaan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, peristiwa pemerkosaan terhadap korban kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Mekar Sari, Binuang, terjadi pada Kamis (6/2/2025) malam.

Baca juga: 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Pelabuhanratu Sukabumi: Kendaraan Berat Timpa Minibus

Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya IS melintas di lokasi kejadian lalu melihat ada motor yang tergeletak di pinggir jalan.

“Tersangka berhenti karena melihat ada motor yang mengalami kecelakaan.

Tidak jauh dari motor, korban tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri,” kata Condro melalui keterangan tertulisnya,Senin (10/2/2025).

Melihat korban dalam keadaan pingsan dan lokasi sepi, gelap gulita serta jauh dari area perkampungan, tersangka pun menyetubuhi korban.

Saat beraksi, melintas seorang warga dan memergoki aksi bejatnya lalu mengamankan pelaku.

"Melihat itu, warga langsung mengamankan pelaku dan memberitahu petugas Polsek Carenang,” ujar dia.

Korban yang masih tak sadarkan diri kemudian oleh polisi dibawa ke Puskesmas lalu di bawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini korban mendapat perawatan di RS Bhayangkara," tandas Condro.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, korban baru sadarkan diri pagi tadi dan masih dimintai keterangannya.

Kasus dugaan perkosaan ini ditangani Unit PPA Polres Serang dan masih didalami motifnya.

“Korban baru sadarkan diri, baru bisa memberikan keterangan," kata Andi.

Untuk tersangka, saat kejadian dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumi obat-obatan terlarang golongan G.

"Tersangka dalam kondisi mabuk saat itu, saat dimintai keterangan juga masih linglung," ujar dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Perempuan Korban Kecelakaan di Serang, Diperkosa Pemuda Mabuk Saat Tak Sadar"

Baca juga: Berawal Truk Semen Alami Rem Blong, 3 Orang Tewas di TKP Kecelakaan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved