Ramadhan 2025
Jelang Bulan Puasa, Warga Pati Ngeluh Minyakita Mulai Langka
Warga di Kabupaten Pati mulai mengeluh kesulitan mendapatkan Minyak Goreng Rakyat (MGR) Minyakita menjelang bulan puasa ini.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Warga di Kabupaten Pati mulai mengeluh kesulitan mendapatkan Minyak Goreng Rakyat (MGR) Minyakita menjelang bulan puasa ini.
Warga merasa, minyak goreng subsidi dari pemerintah tersebut belakangan ini mulai langka.
"Barangnya tidak ada. Sudah satu minggu ini Minyakita sulit didapat. Saya tidak ambil minyak goreng curah karena pelanggan tidak ada yang mau," kata seorang pengecer, Triswati, usai gagal membeli Minyakita di Toko Fatimah, Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, yang merupakan agen Minyakita, Rabu (12/2/2025).
Dia mengaku kesulitan mendapatkan Minyakita sejak sepekan terakhir.
Perempuan asal Margorejo ini membeli Minyakita untuk dijual kembali.
Pemilik Toko Fatimah, Rudi Sulistiyantono membenarkan bahwa beberapa pekan terakhir Minyakita memang mulai langka.
Dia menduga, kelangkaan terjadi karena minat masyarakat yang sangat tinggi.
"Tiap barang datang, tidak ada hitungan hari langsung habis. Datang dua truk, lima jam habis. Satu truk, tiga jam langsung habis," ucap dia.
Rudi mengatakan, minat masyarakat sangat tinggi karena harga Minyakita memang lebih murah ketimbang minyak goreng lain.
"Kalau minyak curah saat ini harganya Rp17.800 sampai Rp17.900 per kilo. Sedangkan Minyakita Rp185 ribu sampai Rp186 ribu per kardus. Itu kalau dihitung per kilonya cuma Rp17.100 - Rp17.200," urai Rudi.
Karena stok terbatas, dia pun terpaksa membatasi pembelian Minyakita.
Hal ini sengaja dia lakukan agar pendistribusian MGR tersebut lebih merata.
"Pembelinya sangat banyak kalau tidak kami batasi. Bahkan pembeli dari luar Pati juga ke sini, antara lain dari Rembang, Grobogan, dan Kudus. Mereka juga ambil di sini," jelas Rudi.
Dia berharap, pemerintah bisa memperbanyak stok Minyakita agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran. (mzk)
Baca juga: PHK Ancam Karyawan Hotel di Solo, Okupansi Merosot 50 Persen Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintahan
Baca juga: Chord Gitar Lagu Berharap Pada Timur Salma Salsabil
Baca juga: Musrenbang Kedungwuni Pekalongan Usulkan Perbaikan Bendungan Simbang dan TPS3R
Inilah Hal-hal yang Bisa Membatalkan Itikaf, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Bacaan Takbir Idul Fitri 2025, Lengkap dengan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Inilah Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah di Ramadhan 2025 |
![]() |
---|
Begini Cara Menghitung Zakat Mal hingga Zakat Penghasilan |
![]() |
---|
Inilah Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Termasuk Mualaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.