Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Musrenbang Kedungwuni Pekalongan Usulkan Perbaikan Bendungan Simbang dan TPS3R

Musrenbang Kedungwuni dalam penyusunan RKPD 2026 mengusulkan perbaikan Bendungan Simbang dan pembangunan TPS3R untuk mengatasi banjir tahunan.

TRIBUNJATENG.COM/ INDRA DWI PURNOMO
SUSUN RKPD - Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto saat menjelaskan Musrenbang dalam penyusunan RKPD 2026 ini bertepatan dengan musibah banjir, di aula kecamatan setempat, belum lama ini. RKPD 2026 yang menjadi usulan pembangunan di wilayah Kecamatan Kedungwuni ialah, perbaikan Bendungan Simbang yang ada di Sungai Welo dan pembuatan TPS3R di beberapa Desa/Kelurahan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN – Musyawarah rencana pembangunan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 di Kecamatan Kedungwuni mengusulkan perbaikan Bendungan Simbang di Sungai Welo dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di beberapa desa/kelurahan.

Camat Kedungwuni, Bambang Dwi Yuswanto, mengatakan bahwa Musrenbang kali ini bertepatan dengan musibah banjir yang melanda wilayah tersebut.

Hal ini menjadi pengingat bahwa Kecamatan Kedungwuni memiliki risiko banjir dengan siklus tahunan.

"Kita disadarkan bahwa wilayah Kedungwuni merupakan daerah berisiko banjir dengan siklus yang bervariasi."

"Ada yang tiga tahun, lima tahun, dan sebagainya, karena wilayah kita adalah pertemuan antara dua sungai besar, yaitu Sungai Welo dan Sungai Sengkarang," tuturnya, Rabu (12/2/2025).

Bambang menambahkan bahwa melihat kondisi Kedungwuni yang menjadi pertemuan dua sungai besar, pembangunan tanggul menjadi solusi untuk mengatasi banjir yang berulang.

"Selain itu, perlu ada penataan ulang agar warga tidak tinggal di bantaran sungai," tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, mengapresiasi masyarakat Kedungwuni yang aktif berpartisipasi dalam Musrenbang.

Menurutnya, kemajuan daerah membutuhkan kolaborasi dan keterbukaan dalam menyusun program pembangunan.

"Ada beberapa syarat agar sebuah usulan dapat menjadi program pemerintah Kabupaten Pekalongan. Di antaranya adalah sesuai kebutuhan riil masyarakat, mendesak, dan selaras dengan rencana kerja daerah maupun nasional."

"Musrenbang ini program yang bagus karena masyarakat bisa saling memberi masukan dan usulan yang kemudian ditampung dan menjadi program Kabupaten Pekalongan," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai program pascabencana di Kedungwuni, pihaknya menyebut tengah menyusun skema seperti penyediaan tenda darurat bagi warga terdampak dan pembangunan jembatan untuk akses masyarakat.

"Untuk relokasi, masih perlu kajian lebih lanjut. Harus ditentukan lokasi yang sesuai berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dikategorikan layak huni," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved