Haji 2025
Alhamdulillah! Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Haji dan Jemaah Belum Pernah Haji Dapat Prioritas
Menjelang musim haji 2025 yang akan berlangsung pada Juni, Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru untuk mengelola kepadatan jemaah.
TRIBUNJATENG.COM, RIYADH -- Menjelang musim haji 2025 yang akan berlangsung pada Juni, Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru untuk mengelola kepadatan jemaah.
Salah satu perubahan penting adalah larangan bagi anak-anak untuk ikut haji tahun ini, CNBCtv18 dan Business Today melaporkan.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak, mengingat kerumunan besar yang sering terjadi selama pelaksanaan ibadah haji.
Selain larangan bagi anak-anak, pemerintah Arab Saudi juga akan memberikan prioritas kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Kebijakan ini berlaku untuk jemaah domestik maupun asing.
Menurut Kementerian Haji dan Umrah, haji adalah kewajiban sekali seumur hidup bagi umat Islam, sehingga jemaah yang sudah pernah berhaji sebelumnya tidak diperbolehkan mengikutinya lagi.
4-6 Juni
Haji 2025 diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 Juni 2025, yang akan bergantung pada penampakan bulan. Jemaah dari berbagai negara akan mulai memasuki Arab Saudi pada bulan Mei 2025.
Untuk jemaah Indonesia, mereka dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan berangkat pada 2 Mei 2025. Kloter terakhir dijadwalkan tiba di Arab Saudi pada 31 Mei 2025.
Visa dan Pendaftaran
Arab Saudi juga memperkenalkan aturan visa yang lebih ketat. Mulai 1 Februari 2025, beberapa negara, termasuk Indonesia, India, dan Pakistan, hanya bisa mendapatkan visa sekali masuk, yang berlaku selama 30 hari.
Aturan ini bertujuan untuk mengurangi praktik haji ilegal yang sering kali menyebabkan kepadatan di lokasi ziarah.
Pendaftaran untuk haji 2025 telah dibuka melalui aplikasi Nusuk dan situs web resmi, di mana jemaah diwajibkan memverifikasi data mereka dan mendaftarkan pendamping, khususnya bagi wanita yang memerlukan mahram.
Jemaah yang ingin mengikuti haji 2025 harus memenuhi persyaratan kesehatan tertentu, seperti bebas dari penyakit akut atau menular, serta sudah menerima vaksinasi meningitis dan influenza.
Kementerian Haji dan Umrah juga menekankan bahwa data yang dimasukkan dalam pendaftaran harus akurat.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pendaftaran dapat ditolak. Selain itu, setiap jemaah wajib memiliki izin haji yang dicetak melalui portal Nusuk, dan kode QR harus terlihat jelas.
Pembayaran
Pemerintah Saudi juga telah memperkenalkan opsi pembayaran berbasis cicilan bagi jemaah domestik, memungkinkan mereka untuk membayar biaya haji dalam tiga kali cicilan. Biaya yang telah dibayar tidak dapat dikembalikan setelah pelaksanaan ibadah haji dimulai.
| Alhamdulillah Semua Sehat: Bupati Arief Rohman Sambut 360 Jamaah Haji Blora Kloter 58 |
|
|---|
| Jemaah Haji Asal Jepara Pulang Hari Ini, Haru dan Tangis di Pendopo Kabupaten |
|
|---|
| 381 Jemaah Haji Indonesia Wafat, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Haji untuk Evaluasi Total |
|
|---|
| Jamaah Haji Asal Demak Tiba Bergelombang Mulai Sore Ini, Fasilitas Penjemputan Sudah Siap |
|
|---|
| Ini Daftar Nama 3 Jamaah Haji Asal Kota Semarang yang Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suasana-Masjidil-haram-Mekkah-Arab-Saudi-Minggu.jpg)