Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2025

Niat Qadha Puasa, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Kapan Terakhir bayar Hutan Puasa 2025?

Niat Qadha Puasa, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Kapan Terakhir bayar Hutan Puasa 2025?

Penulis: non | Editor: galih permadi
Pixabay
ILUSTRASI RAMADAN - Niat Qadha Puasa, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Kapan Terakhir bayar Hutan Puasa 2025? 

Dilansir dari tayangan Q dan A Ustadz, Ustadz Abdul Somad sempat dapat pertanyaan perihal kapan batas waktu bayar utang puasa tersebut dari seorang jamaah.

Mendengar pertanyaan itu, Ustadz Abdul Somad pun menjawabnya.

Menurut Ustadz Abdul Somad, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan tahun ini.

"Batasnya (qadha puasa Ramadhan tahun lalu) kapan? Sampai Ramadhan (tahun) ini," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad pun memaparkan hukumnya seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.

Maka dijelaskan Ustadz Abdul Somad, orang tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan, yakni utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin otomatis dapat tiga, puasa qadha lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh Ustadz Abdul Somad.

Meski begitu, niatan puasa untuk mendapatkan tiga keuntungan itu dijelaskan Ustadz Abdul Somad hanya diucap satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," jelasnya Ustadz Abdul Somad.

Jika Belum Bayar

Lantas, bagaimana jika kita tidak juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu karena bulan Ramadhan tahun ini telah tiba ?

Ustadz Abdul Somad pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya itu setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayar puasa qadhanya, melainkan juga harus membayar fidyah.

Yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan dia belum men-qadha juga? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved