Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ormas Geruduk Kantor Satpol PP karena Tak Terima Spanduk Dicopot

Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk kantor Satpol PP di Senen, Jakarta Pusat.

Istimewa
ILUSTRASI SATPOL PP: (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk kantor Satpol PP di Senen, Jakarta Pusat.

Video kejadian tersebut beredar luas di media sosial X.

Aksi penggerudukan itu diduga karena permasalahan spanduk milik ormas tersebut yang dicopot anggota Satpol PP.

Baca juga: BREAKING NEWS Ormas Islam Geruduk Solo Paragon Mal, Protes Festival Kuliner Non-Halal!

Dalam video yang beredar, salah satu anggota ormas tersebut terlihat sedang melakukan panggilan video dengan seseorang.

Namun, tidak diketahui secara pasti siapa orang itu.

Tepat di samping anggota ormas itu terlihat ada anggota Satpol PP yang sedang menyimak percakapan melalui video call tersebut.

Kemudian, anggota Satpol PP itu sempat berbicara dengan orang yang ada di panggilan video itu.

“Siap saya pastikan kepada anggota agar dipasang sesuai dengan titiknya kembali,” ujar anggota Satpol PP itu.

Mendengar pernyataan itu, sejumlah anggota ormas yang berada di lokasi langsung berteriak.

“Siap kita kawal ketum sampe dipasang kembali," kata anggota ormas kepada seseorang yang berada di video call tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahan komunikasi.

“Itu hanya kesalahan komunikasi saja dan pas ormas itu datang untuk mengonfirmasi tentang waktu pencopotan banner,” ujar Purba kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, anggota Satpol PP mencopot spanduk ormas itu karena sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.

“Seharusnya banner dicopot sendiri kan kalau sudah habis masa tayangnya sesuai dengan surat rekomendasi bagi seluruh ormas ataupun paguyuban,” kata Purba.

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aris Cahyadi, menambahkan, pihaknya tidak mengetahui, jika ormas tersebut sudah mengajukan perpanjangan waktu pemasangan spanduk.

“Kami tidak tahu, jikas ormas itu memperpanjang pemasangan banner, sehingga tidak berakhir 7 Februari 2025,” ucap Aris. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Spanduknya Dicopot, Ormas Geruduk Kantor Satpol PP Senen"

Baca juga: Pasca Bentrok Ormas di Blora, Pemprov Jateng Bakal Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Ormas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved