Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Razia Malam Valentine di Surabaya, Enam Pasangan Tidak Sah Kena Grebek

Petugas gabungan menggelar operasi di hotel melati Surabaya saat Malam Valentine. Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia.

WARTAKOTA
PASANGAN TIDAK SAH - Sejumlah perempuan WNA Tiongkok diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi. Petugas gabungan menggelar operasi di hotel melati Surabaya saat Malam Valentine. Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Petugas gabungan Pemerintah Kota Surabaya menggelar patroli dalam rangka menyambut Malam Valentine.

Hasilnya, enam pasangan bukan suami istri ditangkap saat menginap di hotel kelas melati, alias penginapan berharga murah.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira, mengatakan bahwa operasi ini sengaja menyasar hotel-hotel melati di berbagai wilayah Kota Surabaya pada Jumat (14/2/2025) malam.

“Kami melaksanakan Operasi Pekat dengan mendatangi empat hotel. Kami lakukan pengecekan utamanya identitas para pengunjung,” kata Yudhis, Sabtu (15/2/2025).

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menemukan enam pasangan yang tidak dapat membuktikan status pernikahan mereka saat menginap di dua hotel berbeda.

“Kami menjangkau enam pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri,” lanjutnya.

Selanjutnya, petugas membawa enam pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus melakukan patroli, tidak hanya pada peringatan Hari Valentine, tetapi juga dalam operasi penegakan hukum lainnya,” tegas Yudhis.

Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menegakkan norma kesusilaan sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 serta Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang larangan menggunakan bangunan untuk perbuatan asusila.

“Ini merupakan atensi dari Pemkot Surabaya untuk menekan adanya tindakan negatif di Kota Surabaya, sehingga kami sebagai penegak Perda turut melaksanakan pengawasan ini,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved