Berita Regional
Kisah Saiful Arifin, Anak Yatim Yang Mendadak Punya Utang Rp 100 Juta Usai Terima Bantuan Pemerintah
Kisah pilu anak yatim mendadak punya pinjaman KUR Rp 100 juta padahal tidak pernah mengajukan utang.
TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu anak yatim mendadak punya pinjaman KUR Rp 100 juta padahal tidak pernah mengajukan utang.
Semua berawal saat dirinya sempat mendapatkan bantuan uang nominal Rp 1 juta yang disebut dari pemerintah.
Namun ternyata itu diduga merupakan jerat awal yang membuatnya memiliki utang ratusan juta rupiah.
Baca juga: Liyana Wanita di Jepara Terlilit Utang Rp 186 Juta, Nekat Aniaya dan Mencuri di Rumah Lansia
Nasib pilu ini dialami Saiful Arifin (21) warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Ia pun kaget mendadak punya pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 juta kepada bank.
Anak yatim yang hidup dengan ibu dan neneknya ini tak menyangka jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.
Hal itu berawal dari rezeki Rp1 juta yang disebut bantuan dari pemerintah.
Namun ternyata ini adalah jerat awal untuknya tercatat punya utang pinjaman KUR hingga Rp100 juta di salah satu bank pelat merah di Bondowoso.
Uang yang didapatnya pada Februari 2024 lalu tak membuat Arifin curiga.
Uang tersebut lantas digunakan untuk membayar kontrak rumah berukuran 3x5 meter dengan biaya Rp450 ribu per tahun.
Rumah tersebut ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek, ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.
Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang diperoleh Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Baik untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.
Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.
Yakni saat dirinya hendak kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.
Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp100 juta di perbankan.
Saat itu, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga, khawatir kaget.
Namun pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.
Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp100 juta.
Ibunya nyaris pingsan dan istrinya menangis tak henti, sementara sang nenek yang sudah sakit-sakitan berbaring di atas kasur.
"Bagaimana mau pinjam Rp100 juta. Apa yang mau dibayarkan? Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," kata Arifin.
Dia sendiri menolak menandatangani dokumen tersebut.
Pasalnya ia merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan.
Namun tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.
"Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank," ungkap Arifin.
Kini sejumlah pemuda dari berbagai desa di Kecamatan Sumber Wringin ngeluruk ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (12/2/2025).
Aksi tersebut dilakulan sekaligus untuk melaporkan adanya dugaan penggunaan nama para pemuda untuk pengambilan pinjaman KUR di salah satu bank plat merah setempat.
Salah satu korban, Arifin, mengaku kaget saat dirinya akan melakukan kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.
Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp100 juta di perbankan.
Padahal anak muda yatim ini mengaku tak pernah mengambil pinjaman KUR di bank tersebut.
Pada Februari 2024 lalu, ia mengaku pernah menerima bantuan sebesar Rp1 juta dengan hanya menyerahkan KTP dan KK dari bank tersebut melalui temannya.
"Mau dikasih bantuan katanya, Rp1 juta. Dikasih, tapi di teller itu saya lihat pencairan Rp100 juta," ujar kepala keluarga dari ibu, nenek, dan istrinya yang tinggal ngontrak di rumah ukuran 3x2 meter.
Hal senada disampaikan oleh Muhammad Novaldi (22) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.
Ia menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pinjaman Rp100 juta atas namanya setelah dua orang pegawai bank datang ke rumahnya.
Dirinya menolak tanda tangan karena dalam dokumen terdapat keterangan pinjaman Rp100 juta.
"Padahal saya tidak pernah (pinjam), yang didatangi bulan Januari 2025 ini," urainya.
Ia pun sama, juga diming-imingi dapat bantuan Rp1 juta dengan modal KTP dan KK.
Kuasa hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di bank pelat merah tahun 2024 ini.
Di enam korban tersebut ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.
"Korban enam yang berani melapor," ujarnya.
Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.
Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.
Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.
Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.
Lantaran, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa, kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.
"Masing-masing Rp100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar?"
"Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak perbankan enggan memberikan komentar ketika didatangi media SURYAMALANG.COM.
Gelar Tahlil dan Sholawat di Depan Kantor Bank
Sejumlah pemuda korban dugaan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank plat merah, menggelar tahlilan di depan bank yang berada di sebelah utara Alun-alun Ki Bagus Asra itu.
Tahlilan xan membaca sholawat dilaksanakan pada Rabu (12/2/2025) sore kemarin dengan didampingi oleh sejumlah tim LBH Anshor.
Pantauan di lokasi, anak-anak muda dengan usia rentan 20 tahunan itu duduk bersila. Kemudian, melingkar di depan bank, sembari membaca doa tahlil.
Doa bersama tak berlangsung lama. Hanya sekitar 15 menitan.
Setelah itu mereka berlalu pergi dengan penuh harap doanya bisa terkabul.
Kegiatan ini digelar dengan harapan petugas berwenang bisa menindaklanjuti kasus ini dan memproses hukum siapa pun yang terlibat.
"Kami menggelar tahlil dan shalawat agar semua yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum dan kami mendapatkan keadilan," ucap Andi Eka, Salah Satu Korban.
Sementara itu Kuasa Hukum Korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di Bank plat merah tahun 2024 ini.
Di enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.
"Korban enam yang berani melapor," tegasnya.
Baca juga: Bitner Penggugat Marno Tukang Sayur Keliling Ternyata Punya Utang, Rumah Terancam Disita
Modus operandinya yakni dengan pinjam nama. Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.
Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak Perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi awak media di kantornya. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pilu Anak Yatim Mendadak Punya Pinjaman KUR Rp 100 Juta Padahal Tak Daftar, Awalnya Dapat Bantuan
Spanduk "Selamat Datang di Desa Maling": Bentuk Protes Warga Ada Maling Minta Tebusan Motor Curian |
![]() |
---|
Alasan Putri Candrawathi Dapat Remisi Hampir Setahun Karena 2 Bulan Sekali Rutin Donor Darah |
![]() |
---|
Tantang Pegawai Pajak, Tukang Las Kesal PBB Naik 6 Kali Lipat NJOP Jadi Rp1,2 Miliar: Beli Saja! |
![]() |
---|
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Nasib Perangkat Desa Terancam Sanksi Imbas Temuan Kasus Tubuh Balita Tewas Karena Penuh Cacing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.