Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bitner Penggugat Marno Tukang Sayur Keliling Ternyata Punya Utang, Rumah Terancam Disita

Marno si pedagang sayur keliling di Magetan, Jawa Timur  digugat Rp 500 juta oleh pemilik toko kelontong. Bitner mengklaim keberadaan pedagang sayur k

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribunnews.com
BITNER TERLILIT HUTANG - Alasan Bitner menggugat Marno adalah karena Marno pedagang luar desa dan telah mematikan usaha warung-warung milik warga lokal. 

Bitner Penggugat Marno Sayur Keliling Ternyata Punya Utang, Rumah Terancam Disita

TRIBUNJATENG.COM- Bitner Sianturi pemilik toko kelontong di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, menggugat Marno.

Marno adalah pedagang sayur keliling di desa Bitner. Ia digugat senilai Rp 500 juta.

Alasan Bitner menggugat Marno adalah karena Marno pedagang luar desa dan telah mematikan usaha warung-warung milik warga lokal.

Imbas dari warung sepi, Bitner bahkan sampai terlilit hutang senilai Rp 135 Juta.

Bahkan bangunan rumah dan warung miliknya nyaris dilelang bank karena tunggakan utang.


Selain mengunggat Marno dan pedagang sayur lainnya, Bitner juga menggugat Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta ketua RT Setempat.

Bitner menganggap jika pejabat desa tak mengeluarkan larangan bagi pedagang sayur keliling berjualan di Desa Pedua. 
Sehingga Bitner tak terima dan menuntut sejumlah pihak.

Kuasa hukum dari dua pedagang sayur keliling yang tergugat, Heru Riyadi Wasto mengungkap, penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp10 juta.

Penggugat beralasan, toko kelontong miliknya menjadi sepi akibat keberadaan pedagang sayur keliling.

"Yang disampaikan di mediasi tadi, penggugat minta ganti rugi Rp10 juta dengan alasan dirugikan karena keberadaan pedagang sayur keliling ini," kata Haru.

Bitner mengeklaim bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp500 juta karena tokonya sepi.

Setelah mediasi, Bitnet mengatakan jika tuntuntutan yang diajukan 17 Januari 2025, tidak ada maksud untuk melarang pedagang. 

Menurutnya, beberapa pedagang sayur keliling mangkal selama berjam jam, sehingga mematikan usaha toko kelontong sekitar.

"Saya tujukan ke beberapa pedagang karena melebihi batas wajarnya dari pagi sampai siang. Sementara pedagang lain, lewatnya bergantian," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved