Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Sosok Hendy Setiono Pemilik Kebab Baba Rafi Dikabarkan Terlibat Pencucian Uang

Hendy Setiono, pendiri dan pemilik Kebab Baba Rafi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya ..Sebanyak 25 investor mengklaim mengalami kerugian total sekitar R

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
HENDY SETIONO - Sosok Hendy Setiono Pemilik Kebab Baba Rafi Dikabarkan Terlibat Pencucian Uang 

Muak dengan kasus ini, Okin akhirnya membongkar aksi penipuan investasi bodong yang telah merugikannya sejak beberapa tahun lalu.

Okin, mantan suami selebgram Rachel Vennya, tengah diperbincangkan setelah mengaku menjadi korban investasi bodong.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya ditipu oleh rekan bisnisnya yang menyebabkan kerugian finansial yang besar.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku penipuan yang merugikan Okin diduga adalah Bos Kebab Baba Rafi, Hendy Setiono.

Dikutip dari akun Instagram @okintph milik Okin, ia mengungkapkan peristiwa ini melalui sebuah video yang diunggah pada Minggu (16/2/2025).

Dalam video tersebut, Okin menjelaskan bagaimana ia terlibat dalam bisnis pada akhir 2019.

Saat itu, ia menjalin kerja sama dengan Hendy Setiono dan seorang rekan bisnis lainnya.

Ketiganya memiliki saham yang sama besar di perusahaan yang mereka bangun.

Namun, meskipun bisnis mereka sempat berkembang, Okin mulai merasa kesulitan ketika hendak memeriksa laporan keuangan.

Pada akhir 2021, Okin mulai meminta rekening koran untuk melakukan audit eksternal.

Dia mengaku ingin perusahaan tempat ia berinvestasi tetap dalam kondisi yang sehat.

Sayangnya, permintaan tersebut tidak digubris oleh Hendy, bahkan laporan keuangan yang diterimanya selama dua tahun hanya berupa excel yang tidak akurat.

Sebagai reaksi atas ketidaktransparanan ini, Okin melayangkan somasi kepada Hendy pada akhir 2023.

Somasi tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan rekening koran yang jelas dan valid.

Namun, Hendy tidak memberikan respon yang memadai dan malah menghilang. 

Pada akhir 2024, Okin akhirnya melaporkan Hendy ke pihak kepolisian dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), setelah diketahui bahwa aliran dana dari perusahaan Okin mengarah ke rekening pribadi Hendy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved