Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Razman Tuduh Hotman Paris Suap Hakim, Hotman: Penghinaan Pengadilan

Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris Hutapea menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara .Hal itu lantaran hakim menggelar sidang se

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
istimewa
RAZMAN DAN HOTMAN PARIS - Razman Tuduh Hotman Paris Suap Hakim, Hotman: Penghinaan Pengadilan 

Razman Tuduh Hotman Paris Suap Hakim, Hotman: Penghinaan Pengadilan


TRIBUNJATENG.COM- Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris Hutapea menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


Hal itu lantaran hakim menggelar sidang secara tertutup. Sementara, Razman ingin sidang berjalan terbuka.


Razman mengaku punya bukti pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim.


Menanggapi hal tersebut, Hotman tuduhan itu termasuk dalam unsur penghinaan Razman terhadap pengadilan.


"Justru itulah salah satu, tadi ada omongan keluar di rekaman itu live tiktok yang masuk dalam berita acara. Itulah salah satu tuduhan penghinaan itu," kata Hotman setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (17/2/2025).


Tuduhan adanya suap itu datang dari pihak Razman yang tidak terima dengan putusan majelis hakim yang menangani perkaranya dengan Hotman agar sidang digelar tertutup.


Pihak Razman menuduh Hotman yang pada saat itu dipanggil sebagai saksi telah menyuap majelis hakim.


Padahal, Hotman sendiri tak menyangka bahwa sidang akan digelar tertutup.


"Saya sendiri tidak nyangka karena nggak kepikiran bahwa itu bakal sidang tertutup," ujar Hotman.


Ketika diputuskan tertutup, Hotman baru menyadari bahwa memang seharusnya seperti itu.


"Baru sadar saya, eh ternyata memang ini tentang kasus tuduhan fitnah tentang penjahat seks dan kelainan seks," jelas Hotman.


"Kalau sudah menyangkut seks, itu apa itu? Asusila bukan? Orang bodoh juga tau itu asusila. Makanya Hakim mengatakan bahwa karena materi persidangan menyangkut asusila, Undang-Undang mengharuskan harus tertutup," tandas Hotman.


Namun, ketika ditanya apakah dirinya membantah tuduhan soal menyuap hakim, Hotman tak menjawab dengan tegas.


"Pret jawabannya," ucap Hotman.


Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).


Dalam sidang itu, Hotman Paris dihadirkan sebagai saksi yang melaporkan Razman.


Kericuhan mulai terjadi ketika Razman tidak terima dengan keputusan hakim yang menggelar persidangan tertutup untuk umum


Atas kejadian ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Maryono melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri, pada Selasa (11/2/2025).


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved