Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Sidak di Grobogan, Pertamina Temukan Laundry Gunakan Gas 3 Kg: Kita Tukar Gas Non-Subsidi

Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah mengadakan inspeksi mendadak di salah satu bisnis laundry di Purwodadi,Senin (17/2/2025). 

TRIBUNJATENG/FACHRI
SIDAK GAS LPG 3KG -- Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah mengadakan inspeksi mendadak di salah satu bisnis laundry di Purwodadi,Senin (17/2/2025). Taufiq Kurniawan, Area Manager Commrel dan CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah persuasif dengan menukar gas elpiji 3 kg yang digunakan oleh laundry tersebut dengan gas 5,5 kg non-subsidi. (TRIBUNJATENG/FACHRI) 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah mengadakan inspeksi mendadak di salah satu bisnis laundry di Purwodadi,Senin (17/2/2025). 

Dalam kegiatan ini, Pertamina bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Grobogan dan Polres Grobogan.


Dalam sidak tersebut, ditemukan sebuah laundry yang masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram. 

Padahal, gas elpiji 3 kg seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan untuk keperluan rumah tangga. 

Hal ini mengacu pada Perpres 104/2007 dan 38/2019, yang mengatur bahwa gas elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran (petani kecil), serta nelayan sasaran (nelayan kecil).

Selain itu, berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha seperti restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry) dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg.

Taufiq Kurniawan, Area Manager Commrel dan CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah persuasif dengan menukar gas elpiji 3 kg yang digunakan oleh laundry tersebut dengan gas 5,5 kg non-subsidi.

"Kita mengecek di laundry ternyata masih ada laundry yang menggunakan elpiji 3 kg," ucap Taufiq kepada awak media, Senin (17/2/2025). 

Taufiq menegaskan bahwa usaha laundry bukanlah konsumen yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg.

"Karena konsumsi elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, UMKM, nelayan dan petani sasaran," kata Taufiq.

"Kita persuasif sampaikan sosialisasi peraturannya mengajak dia beralih dan akhirnya kita langsung tukar di tempat menggunakan tabung gas 5,5 kg non subsidi," imbuhnya. 

Ia berharap tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan penggunaan gas elpiji 3 kg yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin. 

"Harapannya ini tidak mengambil haknya masyarakat yang empat golongan tadi," tutur Taufiq. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jateng Vonis Demosi 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang

Baca juga: Hati-hati, Perbaikan di Jalan Gatot Subroto Ungaran Semarang, Ada Aspal yang Ambles

Baca juga: Link Live Streaming Indonesian Idol 2025 Spektakuler Show 4 Malam Ini Pukul 21.15 WIB di RCTI

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved