Berita Viral
Sosok Arsin Kades Kohod Tersangka Pemalsuan Dokumen Lahan Pagar Laut Tangerang, Hidup Mewah
Sosok Arsin Kades Kohod Tersangka Pagar Laut Tangerang, Hidup Mewah dan Bergelimang Harta
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Sosok Arsin Kades Kohod Tersangka Pagar Laut Tangerang, Hidup Mewah dan Bergelimang Harta
TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Kepala Desa Kades Kohod ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen lahan pagar laut di Tangerang.
Nama Arsin, Kepala Desa Kohod, kini menjadi perbincangan hangat.
Dari seorang pekerja harian dan bank keliling, ia bertransformasi menjadi kepala desa dengan gaya hidup mewah.
Namun, kini ia justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah terkait lahan pagar laut di Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Selain Arsin, tersangka lainnya adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
"Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini terkait pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," ujar Brigjen Djuhandhani, Selasa (18/2/2025).
Perubahan Gaya Hidup dan Sorotan Kekayaan
Nama Arsin mulai mencuat ke publik ketika ia bersitegang dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait lahan pagar laut yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dalam perdebatan tersebut, Arsin bersikeras bahwa lahan tersebut dulunya merupakan empang yang hilang akibat abrasi.
Tak hanya kasus hukum yang menyeretnya, perubahan drastis dalam gaya hidup Arsin juga menjadi sorotan.
Warga setempat menyebutkan bahwa sebelumnya ia hanyalah seorang pekerja biasa yang menjalani hidup sederhana.
Salah satu warga, Reza, mengungkapkan bahwa Arsin dulunya bekerja sebagai kuli borongan dan bank keliling sebelum akhirnya menjadi kepala desa.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Arsin disebut memiliki aset bernilai tinggi, termasuk sebuah mobil Jeep Rubicon.
Hal ini bahkan menarik perhatian Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf.
"Pasalnya, anggota DPR saja belum tentu bisa membeli Rubicon," ujarnya menyoroti kepemilikan kendaraan mewah Arsin.
Barang Bukti Pemalsuan Disita
Penyidikan kasus ini telah rampung sejak 14 Februari 2025.
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam pemalsuan dokumen, termasuk printer, monitor, keyboard, stempel sekretariat desa, serta kertas yang diduga digunakan untuk pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.
“Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," tambah Djuhandhani.
Kini, Arsin harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Dari seorang pekerja harian yang sederhana hingga kepala desa yang kaya raya, perjalanan hidupnya kini berujung pada status tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah. (*)
kades kohod
sosok kades kohod tersangka
kades kohod tersangka
pagar laut Tangerang
pagar laut
tersangka pagar laut
tersangka pagar laut tangerang
arsin
arsin kades kohod
tribunjateng.com
Pemalsuan Dokumen
10 Fakta Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Ketapang, Gegara Ikan Hiu Filet? |
![]() |
---|
Sosok Nurdiansyah Firdaus, Pendaki Tewas Kecelakaan di Tol Tegal, Perjalanan Menuju Wonosobo |
![]() |
---|
Isi Somasi Dari Pihak Restoran ke Gitaris Zendhi Kusuma, Bukan Soal Makanan yang Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Viral Kendaraan Pajak Mati Dilarang Isi BBM di SPBU, Ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Cek Fakta Viral Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.