Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepang

Dewi Soekarno Lepas Status WNI karena Dirikan Partai dan Maju sebagai Caleg di Jepang

Ratna Sari Dewi, yang lebih dikenal sebagai Dewi Soekarno, resmi melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk maju sebagai calon anggota dewan

Dhoni Setiawan
Istri mantan Presiden Soekarno, Ratna Sari Dewi Soekarno. 

TRIBUNJATENG.COM, TOKYO – Ratna Sari Dewi, yang lebih dikenal sebagai Dewi Soekarno, resmi melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk maju sebagai calon anggota legislatif di Jepang. Perempuan berusia 84 tahun itu mengumumkan pembentukan partainya, 12 Heiwa To, pada Rabu (12/2), sebagai langkah awal dalam mewujudkan ambisinya di dunia politik Jepang.

Dikutip dari Japan Times, nama partai yang didirikannya berasal dari kata heiwa, yang berarti perdamaian. Sementara angka 12 diambil dari pengucapan wan-nyan, istilah yang mewakili suara anjing dan kucing di Jepang. Sesuai namanya, partai ini berfokus pada perlindungan hewan dengan misi utama melarang konsumsi daging anjing dan kucing.

Dewi Soekarno lahir di Tokyo pada 6 Februari 1940 dengan nama asli Naoko Nemoto. Ia memperoleh status WNI setelah menikah dengan Presiden Soekarno, pada 1962. Setelah menikah itu pula dia memakai nama baru Ratna Sari Dewi.

Setelah pernikahan mereka, Dewi dan Soekarno dikaruniai seorang anak perempuan bernama Kartika Sari Dewi. Kehidupan mereka sebagai pasangan suami istri berlangsung dalam sorotan publik yang menjadi salah satu sejarah dalam kemerdekaan Indonesia, dengan Dewi mendampingi suaminya dalam berbagai peran penting.

Dewi Soekarno menjadi WNI selama 63 tahun lamanya. Namun, pada akhirnya, ia memutuskan untuk melepas status WNI dan kembali menjadi warga negara Jepang dan mengambil langkah besar dengan mendirikan sebuah partai politik di sana.

Kewarganegaraan Jepang

Setelah mengembalikan paspor Indonesia, Dewi berencana untuk kembali mendapatkan kewarganegaraan Jepang. Dalam konferensi pers di Tokyo, Dewi menegaskan bahwa prioritas utama partainya adalah memperjuangkan undang-undang yang melarang konsumsi anjing dan kucing.

“Langkah pertama dan paling penting yang ingin kami capai adalah perlindungan terhadap hewan-hewan ini,” ujarnya.

Partai 12 Heiwa To juga menyatakan, akan mendirikan lembaga pengawas untuk menangani kasus kekerasan terhadap hewan serta mendorong hukuman yang lebih berat bagi pelaku penyiksaan. Juru kampanye partai, Shinnosuke Fujikawa, mengatakan bahwa target utama mereka dalam Pemilu mendatang adalah memperoleh sedikitnya dua hingga tiga kursi di Majelis Tinggi Jepang. (kps/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved