Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepang

Alokasi APBN Rp 105,72 Triliun Jateng Diharap Dukung Kebijakan Fiskal 2025

Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp105,72 triliun di tahun 2025, dengan porsi transfer ke daerah (TKD) sebesar 66,60 persen

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
DJPb Provinsi Jawa Tenga
BAYU ANDY PRASETYA -- Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Bayu Andy Prasetya. Kakanwil DJPb menjelaskan Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp105,72 triliun di tahun 2025. Ist 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp105,72 triliun di tahun 2025, dengan porsi transfer ke daerah (TKD) sebesar 66,60 persen dari total alokasi.

Terjadi peningkatan pada Belanja TKD sebesar 2,09 persen menjadi Rp70,41 triliun pada komponen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Bayu Andy Prasetya mengatakan, alokasi itu diharapkan mampu mendorong optimalisasi pembangunan daerah di Jawa Tengah, termasuk mendukung fokus kebijakan fiskal 2025.

"Kebijakan fiskal jangka pendek pada APBN 2025 berfokus pada pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang akan diarahkan pada hilirisasi, transformasi hijau, ekonomi kreatif, kewirausahaan, penguatan SDM, serta inklusivitas kesejahteraan," kata Bayu dalam keterangannya.

Dalam rangka efisiensi belanja, Presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.

Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah diminta melakukan efisiensi pada beberapa jenis belanja yang ditentukan.

"Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan alokasi anggaran dan mendukung pembangunan yang lebih produktif," ungkapnya. 

Ia lebih lanjut memaparkan, kinerja APBN 2024 tetap sehat dalam memberikan fondasi bagi keberlanjutan pembangunan di Jawa Tengah. 

Tercatat hingga Desember 2024, penerimaan APBN Jawa Tengah mencapai Rp122,2 triliun, melampaui target Rp119,88 triliun (101,94 persen dari target).

Begitu pula capaian Belanja APBN, tumbuh dengan realisasi sebesar Rp114,46 triliun (96,05?ri pagu), tumbuh 4,99 % (yoy), terdiri dari Belanja Kementerian Lembaga (K/L) mencapai Rp44,63 triliun (91,59?ri pagu) dan Belanja TKD mencapai Rp69,83 triliun (99,13?ri pagu).

Di sisi lain, pada APBD Jawa Tengah, Pendapatan Daerah mencapai realisasi sebesar Rp109,85 triliun (94,81?ri target) dan Belanja Daerah dengan realisasi Rp106,44 triliun (88,81 % ).

"Kontribusi realisasi TKDD terhadap pendapatan APBD sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp69,83 triliun atau 64,15?ri total realisasi pendapatan APBD menunjukkan bahwa TKDD masih menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi Jawa Tengah.

Hal ini mencerminkan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan daerah, termasuk penyediaan layanan publik di Jawa Tengah," imbuhnya. (*)

 

Baca juga: Pameran Inacraft 2025 Digelar, Kota Pekalongan Tampilkan Produk Unggulan

Baca juga: Chord Gitar Jakarta Jakarta Kunto Aji

Baca juga: Prof Dr Naelati Tubastuvi SE MSi : Guru Besar Ekonomi Islam yang Menginspirasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved