Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Duduk Perkara Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan ke Dokter Reza Gladys

Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
tribuntrends.com/Instagram @rezagladys @nikitamirzanimawardi_172
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - (kiri) potret Reza Gladys diambil dari Instagram pada Kamis (20/2/2025) (kanan) potret Nikita Mirzani diambil dari Instagram pada Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan Reza Gladys, berawal dari live TikTok. 

TRIBUNJATENG.COM - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.

Penetapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025), dikutip Kompas.com.

Nikita dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Hari Ketiga Pelatihan Paralegal: Fokus Keterampilan Teknis & Komunikasi

Laporan itu dilayangkan pada Selasa (3/12/2024) lalu.

Kasus ini bermula saat Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik dokter Reza Gladys saat sedang siaran langsung TikTok.

Kemudian dokter Reza sempat mengubungi Nikita melalui asisten Nikita pada 13 November 2024 untuk meminta silaturahmi.

Namun dr Reza Gladys malah mendapatkan respons ancaman dari Nikita yang ditampilkan melalui asistennya.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary, dikutip dari Kompas.

Baca juga: Bukan Istri Ahmad Luthfi, Siapa Wanita Cantik Gandeng Gubernur Jateng Saat Pelantikan? Ini Sosoknya

Kemudian pada 14 November 2024, dokter Reza Gladys mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening. 

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary. 

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya ,Gedung Dirkrimum lantai lima pada hari ini pukul 13.00 WIB pada Kamis (20/2/2025).

Namun pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB mendatang.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved