Berita Seleb
Duduk Perkara Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan ke Dokter Reza Gladys
Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.
Penetapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025), dikutip Kompas.com.
Nikita dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Hari Ketiga Pelatihan Paralegal: Fokus Keterampilan Teknis & Komunikasi
Laporan itu dilayangkan pada Selasa (3/12/2024) lalu.
Kasus ini bermula saat Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik dokter Reza Gladys saat sedang siaran langsung TikTok.
Kemudian dokter Reza sempat mengubungi Nikita melalui asisten Nikita pada 13 November 2024 untuk meminta silaturahmi.
Namun dr Reza Gladys malah mendapatkan respons ancaman dari Nikita yang ditampilkan melalui asistennya.
“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary, dikutip dari Kompas.
Baca juga: Bukan Istri Ahmad Luthfi, Siapa Wanita Cantik Gandeng Gubernur Jateng Saat Pelantikan? Ini Sosoknya
Kemudian pada 14 November 2024, dokter Reza Gladys mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.
Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya ,Gedung Dirkrimum lantai lima pada hari ini pukul 13.00 WIB pada Kamis (20/2/2025).
Namun pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB mendatang.
(*)
Tasya Farasya Resmi Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sidang Perdana Digelar Bulan Ini |
![]() |
---|
Perjalanan Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf: Cinta Pertama di SD, Kini Dikabarkan Gugat Cerai |
![]() |
---|
Fuji Tolak Dijodohkan dengan Influencer Malaysia Aisar Khaleed: Nggak Akan Pernah Terjadi |
![]() |
---|
Leony Vitria Kaget saat Urus Rumah Warisan Ayahnya, Harus Keluar Puluhan Juta untuk Balik Nama |
![]() |
---|
Pengakuan Artis Aurelie Moeremans Ditawari Masuk Partai Politik, Gaji Fantastis Tanpa Kuliah S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.