Berita Jepara
Menu Makan Bergizi Gratis di Jepara Berubah Setiap 10 Hari untuk Cegah Kebosanan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara akan mengubah menu setiap 10 hari sekali untuk mengantisipasi kejenuhan di kalangan siswa.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara akan mengubah menu setiap 10 hari sekali untuk mengantisipasi kejenuhan di kalangan siswa.
Komandan Kodim (Dandim) 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, menyampaikan bahwa perubahan menu ini bertujuan agar anak-anak tetap menikmati makanan tanpa merasa bosan.
"Berubah per 10 hari sekali. Hari pertama hingga hari kesepuluh berbeda, hari kesebelas kembali ke hari pertama. Ini untuk menghindari kejenuhan dan kebosanan," ujarnya kepada Tribunjateng, Kamis (20/2/2025).
Variasi Menu MBG Selama 10 Hari
Ia menjelaskan bahwa menu MBG disusun bervariasi agar anak-anak mendapatkan asupan gizi seimbang. Berikut adalah daftar menu selama 10 hari pertama:
Hari Pertama: Nasi, ayam goreng, tumis sawi putih wortel dan tahu, jeruk, serta susu kemasan.
Hari Kedua: Nasi, ayam kecap, tempe goreng, tumis labu siam wortel, dan semangka.
Hari Ketiga: Nasi, ikan filet goreng tepung, tumis buncis tempe, pisang, dan susu kemasan.
Hari Keempat: Nasi, telur orak-arik tomat, cah tauge, tahu semur, dan pepaya.
Hari Kelima: Nasi, ayam teriyaki, tahu goreng, tumis kacang panjang, dan jeruk.
Hari Keenam: Nasi, ikan saus telur asin, tumis labu siam, pepaya, dan susu kemasan.
Hari Ketujuh: Nasi, bakso bumbu kecap, tahu goreng, tumis kembang kol wortel, dan jeruk.
Hari Kedelapan: Nasi, bistik sapi, sawi hijau kembang kol wortel, salak, dan susu kemasan.
Hari Kesembilan: Nasi, telur bacem, tempe goreng, tumis kacang panjang tauge, dan semangka.
Hari Kesepuluh: Nasi, ayam saus Inggris, tempe goreng, tumis buncis wortel, dan pepaya.
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.