Sebelumnya, pada Kamis (20/2/2025) malam, Sekretaris Jenderal PD-P Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto adalah tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama 20 hari, yakni mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.