Berita Tegal
Kronologi Penangkapan 2 Predator Anak di Tegal, Modus Ajak Jajan Berujung Pencabulan
Satreskrim Polres Tegal Kota menangkap dua predator anak atau pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Satreskrim Polres Tegal Kota menangkap dua predator anak atau pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus pertama dengan pelaku berinisial AF dan korban berinisial P.
Sedangkan kasus kedua pelaku berinisial SN dengan korban berinisial BP.
Baca juga: Curhatan Bocah Laki-laki di Wonosobo ke Pamannya, 20 Kali Jadi Korban Pencabulan oleh Pria Tetangga
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi mengatakan, kedua pelaku pencabulan ini semua sudah berusia dewasa.
Mereka tidak dalam kasus yang sama alias berbeda.
"Pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga. Untuk pekerjaan pelaku, keduanya sama-sama pedagang," katanya dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Tegal Kota, Jumat (21/2/2025).
AKP Eko mengatakan, untuk korban keduanya masih di bawah umur, berusia sekira 14 tahun dan 16 tahun.
Salah satu pelaku yang berinisial SN melakukan aksinya di sebuah kos di Kota Tegal.
Modusnya dengan mengajak untuk membeli jajan.
Baca juga: Tampang S Pelaku Pencabulan Anak Laki-laki di Wonosobo, Sudah 20 Kali Melakukan Seks Menyimpang
"Saudara SN menngajak korban untuk membeli jajan, kemudian diajak ke kos dengan alibi mengobrol. Tetapi justru terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Kedua pelaku pencabulan tersebut dijerat Pasal 81 junto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana pemerkosaan anak.
Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (fba)
3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Buat Akses Jalan ke TPA Bokong Semar, Pengurukan Sudah 49 Persen |
![]() |
---|
Pengerjaan Jembatan Kali Erang Balapulang Tegal Terus Berlanjut, Target Selesai Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
7 Poin Komitmen untuk Anak: TK Bhayangkari 26 Margasari Teken Deklarasi Sekolah Sehat dan Ramah Anak |
![]() |
---|
Mr Olivier Sejarawan dari Negeri Kincir Angin Telusuri Jejak Peninggalan Belanda di Kota Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.