Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Curhatan Bocah Laki-laki di Wonosobo ke Pamannya, 20 Kali Jadi Korban Pencabulan oleh Pria Tetangga

Awalnya, korban dipanggil oleh tersangka untuk membantu menstraples kardus snack makanan.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: muslimah
Ist. Humas Polres Wonosobo
KASUS PENCABULAN - Polres Wonosobo gelar konferensi pers ungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jumat (14/2/2025). Pria berinisial S (49) warga Kecamatan Kertek ditangkap atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Seorang pria asal Wonosobo berinisial S (49) warga Kecamatan Kertek ditangkap polisi atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

S juga diketahui memiliki perilaku seks menyimpang.

Korbannya seorang anak lelaki berusia 14 tahun inisial AF.

Baca juga: Kronologi Pertarungan Jalanan yang Tewaskan Pelajar Semarang, 4 Sabetan di Bagian Kedua Akhiri Duel

Baca juga: Tangis Nikita Mirzani Tahu Perlakuan Vadel ke Putrinya saat Mereka Pacaran, Makan pun Nasi Sisa

Kasus ini terungkap setelah korban, mengungkapkan kepada pamannya, SE (50).

Kanit PPA Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun mengungkapkan, korban mengaku telah menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh tersangka di rumahnya sendiri, sejak Januari 2024 hingga Januari 2025.

"Menurut SE, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak kurang lebih 20 kali," ungkapnya.

Awalnya, korban dipanggil oleh tersangka untuk membantu menstraples kardus snack makanan. 

Namun, di dalam rumah tersangka, korban dipaksa untuk melakukan tindakan yang sangat merugikan dirinya.

Pada hari Minggu (5/1/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, korban menghubungi pamannya dan menyampaikan ketakutannya akan tindakan cabul yang akan dilakukan oleh tersangka. 

"Dalam keadaan panik, korban meminta pamannya untuk segera datang ke rumah tersangka," ucapnya.

Namun, sebelum paman korban tiba, korban kembali menghubungi dan menyatakan bahwa ia diajak keluar rumah oleh pelaku.

Merasa khawatir akan keselamatan korban, SE meminta bantuan warga setempat untuk melakukan penggrebekan. 

Sekitar pukul 22.30 WIB, SE dan beberapa warga mendatangi rumah tersangka. 

Di dalam rumah, mereka menemukan tersangka dan korban dalam keadaan berpakaian lengkap di dalam kamar. 

Saat ditanya tentang perbuatan cabulnya, tersangka membantah tuduhan tersebut. 

Untuk mencari perlindungan hukum, paman korban melaporkan kasus ini ke Polres Wonosobo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Usai menerima laporan kasus tersebut, Unit PPA Polres Wonosobo mengumpulkan keterangan para saksi, dan melakukan penangkapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved