Berita Wonosobo
Curhatan Bocah Laki-laki di Wonosobo ke Pamannya, 20 Kali Jadi Korban Pencabulan oleh Pria Tetangga
Awalnya, korban dipanggil oleh tersangka untuk membantu menstraples kardus snack makanan.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Seorang pria asal Wonosobo berinisial S (49) warga Kecamatan Kertek ditangkap polisi atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
S juga diketahui memiliki perilaku seks menyimpang.
Korbannya seorang anak lelaki berusia 14 tahun inisial AF.
Baca juga: Kronologi Pertarungan Jalanan yang Tewaskan Pelajar Semarang, 4 Sabetan di Bagian Kedua Akhiri Duel
Baca juga: Tangis Nikita Mirzani Tahu Perlakuan Vadel ke Putrinya saat Mereka Pacaran, Makan pun Nasi Sisa
Kasus ini terungkap setelah korban, mengungkapkan kepada pamannya, SE (50).
Kanit PPA Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun mengungkapkan, korban mengaku telah menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh tersangka di rumahnya sendiri, sejak Januari 2024 hingga Januari 2025.
"Menurut SE, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak kurang lebih 20 kali," ungkapnya.
Awalnya, korban dipanggil oleh tersangka untuk membantu menstraples kardus snack makanan.
Namun, di dalam rumah tersangka, korban dipaksa untuk melakukan tindakan yang sangat merugikan dirinya.
Pada hari Minggu (5/1/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, korban menghubungi pamannya dan menyampaikan ketakutannya akan tindakan cabul yang akan dilakukan oleh tersangka.
"Dalam keadaan panik, korban meminta pamannya untuk segera datang ke rumah tersangka," ucapnya.
Namun, sebelum paman korban tiba, korban kembali menghubungi dan menyatakan bahwa ia diajak keluar rumah oleh pelaku.
Merasa khawatir akan keselamatan korban, SE meminta bantuan warga setempat untuk melakukan penggrebekan.
Sekitar pukul 22.30 WIB, SE dan beberapa warga mendatangi rumah tersangka.
Di dalam rumah, mereka menemukan tersangka dan korban dalam keadaan berpakaian lengkap di dalam kamar.
Saat ditanya tentang perbuatan cabulnya, tersangka membantah tuduhan tersebut.
Untuk mencari perlindungan hukum, paman korban melaporkan kasus ini ke Polres Wonosobo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Usai menerima laporan kasus tersebut, Unit PPA Polres Wonosobo mengumpulkan keterangan para saksi, dan melakukan penangkapan.
Meski Belum Rampung, Stadion Pancasila Wonosobo Jadi Angin Segar untuk Sepak Bola Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Wonosobo dan Malaka Tandatangani MoU Sister Hospital, Tingkatkan Layanan Mutu Kesehatan |
![]() |
---|
Pariwisata Wonosobo Raih Pengakuan Nasional, Agro Wisata Tambi Tembus 60 Finalis WIA 2025 |
![]() |
---|
Stadion Pancasila Wonosobo Rampung Sempurna 2027, Saat Ini Baru Tercapai 45 Persen |
![]() |
---|
Inilah Daftar Juara Duta Genre Wonosobo 2025, Sosok Agen Perubahan dari Kalangan Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.