Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Polisi Izinkan Pembangunan Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Dilanjutkan Kembali

Polisi sudah mengizinkan proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora untuk dilanjutkan kembali.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/IQBAL
PROYEK RS PKU BLORA - Proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora diizinkan untuk dilanjutkan kembali. 

 


TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi sudah mengizinkan proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora untuk dilanjutkan kembali.


Pasalnya, proses pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora sempat diberhentikan, imbas kecelakaan kerja yang terjadi di Proyek Pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (8/2/2025) lalu.


Selain itu, pemberhentian sementara pengerjaan proyek itu, lantaran agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian berjalan lancar.


Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan pembangunan proyek pembangunan Gedung RS PKU sudah diizinkan untuk dilanjutkan kembali sejak, Kamis (20/2/2025).


"Proyek sudah diperbolehkan untuk dilanjutkan kembali, karena mengingat untuk pemeriksaan dari Labfor Polda Jateng, maupun dari kami sudah selesai."


"Dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Labfor Polda Jateng, bisa dilanjutkan untuk pekerjaan tersebut," terangnya, Minggu (23/2/2025).


Kendati demikian, pihaknya mengingatkan agar sisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk lebih diperhatikan dalam proses pembangunan tersebut.


Selain itu, pihak kepolisian akan ikut mengawasi terkait pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora itu.


"Yang penting terkait dengan K3, keselamatan terkait dengan pekerja yang di lapangan diperhatikan, dan peralatan-peralatan yang diperlukan supaya dilengkapi dengan baik."


"Kami pun juga dari penyidik melakukan pemantauan terkait kelanjutan pekerjaan itu," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved